Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

Oktober 24, 2026

Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir

Oktober 24, 2026

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel
  • Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir
  • Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas
  • DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan
  • Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
  • Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Proyek Irigasi Di Pammukulu Wilayah Bontomanai Lengkese Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh
Sorotan

Proyek Irigasi Di Pammukulu Wilayah Bontomanai Lengkese Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 17, 2025Updated:Juli 18, 2025Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

2).Proyek Irigasi Di Pammukulu Wilayah Bontomanai Lengkese Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh

TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu yang berlokasi di Bontomanai, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, kini menjadi sorotan tajam publik, Kamis (17/07).

Proyek senilai Rp29,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton ini terikat dalam kontrak bernomor HK.02.01/AU8 3/68/V/2025, dengan masa pelaksanaan 210 hari kerja, dimulai 23 Mei hingga 18 Desember 2025. Namun, hasil investigasi di lapangan memunculkan dugaan pelanggaran teknis dan administratif yang serius.

Salah satu temuan utama adalah pembangunan pintu air tanpa dilengkapi saluran galian sebagai jalur keluar air, yang membuat fungsi irigasi menjadi tidak optimal. Selain itu, ditemukan pula bahwa pembayaran upah tukang dilakukan berdasarkan satuan meter, padahal dalam petunjuk teknis dan ketentuan pengupahan, sistem yang berlaku seharusnya menggunakan perhitungan harian atau HOK (Hari Orang Kerja).

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pengurangan hak-hak tenaga kerja.

Berbagai regulasi diduga telah dilanggar dalam pelaksanaan proyek ini. Di antaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terutama Pasal 7 yang mengatur prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Ketertutupan dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek dianggap bertentangan dengan prinsip tersebut. Selain itu, proyek ini juga diduga melanggar Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2013 karena tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana disyaratkan dalam kontrak.

Dari sisi ketenagakerjaan, pelanggaran juga diduga terjadi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2017 dan UU No. 13 Tahun 2003, karena pembayaran gaji berdasarkan satuan meter dinilai tidak sesuai dengan struktur dan skala upah yang adil dan layak.

Parahnya lagi, jika terdapat unsur markup anggaran, manipulasi pengupahan, atau pembangunan infrastruktur yang fiktif, maka kasus ini dapat masuk dalam kategori pelanggaran UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan pengawas proyek belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap tertutup ini menuai kekecewaan dari masyarakat, mengingat pentingnya proyek irigasi ini dalam mendukung pertanian lokal di wilayah rawan banjir seperti Bontomanai Lengkese.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Manuver Pengisian Jeriken di SPBU 74.902.13 Trans Studio Metro Tanjung Bunga Makin Mencuat, Pengawasan BBM Subsidi Dipertanyakan

Oktober 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Kelangkaan Pertalite di Makassar Makin Disorot, SPBU Trans Studio Metro Tanjung Bunga Diduga Bebas Layani Pengisian Jeriken

Oktober 23, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

By Arieawan AryaOktober 24, 20262

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel GERBANG INDONESIA TIMUR.NEWS.COM…

Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir

Oktober 24, 2026

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

Oktober 24, 2026

Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir

Oktober 24, 2026

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.