Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026

Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Oktober 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan
  • Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
  • Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • Kuasa Hukum Ahli Waris Baddoe B. Kasa Tempuh Jalur Hukum, Pihak Pertamina Resmi Dilaporkan
  • Manuver Pengisian Jeriken di SPBU 74.902.13 Trans Studio Metro Tanjung Bunga Makin Mencuat, Pengawasan BBM Subsidi Dipertanyakan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
Sorotan

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Edy HadrisBy Edy HadrisOktober 23, 2026Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAROS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Kota Makassar, Brahim Anwar, angkat bicara secara tajam dan mendalam terkait insiden pengadangan massa preman dalam agenda pemasangan plang sengketa di atas lahan adat seluas ± 17 Hektar milik Ahli Waris Almarhum Boddoe bin Kasa (Budu b Kasa), Kamis (22/10) pagi.

Lahan produktif yang terletak di wilayah administrasi Dusun Pattene (Blok 102 Desa Temmapadduae / Blok 103 Desa Ma’rumpa), Kecamatan Marusu, Maros ini, kini tengah dikomersialkan secara sepihak oleh developer PT. Patiarase Putra Property untuk proyek perumahan “AMBANI Residenza Bandara”.

Kronologi Intimidasi Lapangan: Menguji Hukum dengan Premanisme
Saat Tim Lembaga Aliansi Indonesia bersama Kuasa Hukum Litigasi Ahmad Subhan Suaib, S.H. (Minzathu & Minzathu Law Offices) mendampingi 38 ahli waris sah untuk memasang papan plang pengamanan aset berdasarkan hak keperdataan Pasal 571 KUHPerdata, pihak pengembang ternyata telah menyiagakan puluhan oknum preman bayaran di lokasi objek. Oknum-oknum tersebut dipasang oleh pihak manajemen AMBANI PT. Patiarase Putra Property dalam posisi siap siaga untuk menghalangi barisan ahli waris secara provokatif.

Merespons situasi yang sengaja dikondisikan untuk memicu bentrokan tersebut, Ketua DPC LAI Kota Makassar, Brahim Anwar, langsung mengambil langkah inisiatif mundur teratur demi menyelamatkan nyawa dan menjaga keselamatan fisik para ahli waris.

“Kami memilih mundur hari ini bukan karena takut, melainkan patuh pada hukum untuk menghindari pertumpahan darah yang diinginkan pihak lawan. Namun, tindakan premanisme ini justru menjadi peluru hukum bagi kami untuk memenjarakan aktor intelektual di balik penyerobotan tanah ini!” tegas Brahim Anwar di hadapan awak media.

Bedah Hukum: Tiga Kluster Pasal Berlapis Siap Jerat PT AMBANI
Kuasa hukum menegaskan, mundurnya tim dari lokasi benturan fisik justru menyempurnakan delik formil kejahatan korporasi. Pihak LAI akan menyerang balik menggunakan tiga dasar hukum kuat:

Oplus_131072

1. Kluster Premanisme Lapangan (Pasal 335 KUHP & Pasal 448 KUHP Baru): Pengadangan fisik dan intimidasi terhadap perwakilan ahli waris yang memegang dokumen negara adalah tindak pidana murni pemaksaan dengan ancaman kekerasan. Rekaman video visual di lapangan telah diamankan sebagai alat bukti primer.

2. Kluster Penyerobotan Lahan (Pasal 508 UU No. 1/2023 & Perppu No. 51/1960): Pengembang secara nyata melakukan kegiatan land clearing dan pembangunan unit komersial secara melawan hukum di atas Persil 9 SI, Persil 9 SII, dan Persil 15 DII milik keluarga Boddoe bin Kasa.

3. Kluster Pertanggungjawaban Korporasi & TPPU (Pasal 242 KUHP Baru & UU No. 8/2010): Direksi PT Patiarase Putra Property selaku aktor intelektual yang mendanai pengadangan serta menikmati perputaran uang komersialisasi rumah di atas tanah sengketa akan diseret dalam delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Alat Bukti Mahkota yang Membungkam Developer

Brahim Anwar menambahkan bahwa kepanikan pihak developer dengan mengerahkan preman dipicu karena posisi hukum mereka telah lumpuh secara total pasca-menerima Somasi Final Nomor 089/TS-PROPERTY/DPD-LAI/X/2026. Pihak ahli waris memegang Bukti Mahkota yang tidak bisa diganggu gugat:
Putusan Inkrah Negara: Salinan Penetapan Ahli Waris PA Maros Nomor 175/Pdt.P/2026/PA.Mrs.
Alas Hak Valid: Buku Rincik C1 Tahun 1960 Kohir 21 C1.

Legalitas Fisik Lahan: Surat Keterangan Kepala Desa Ma’rumpa & Camat Marusu Nomor 28/DM/VII/2013 yang mengunci batas koordinat perumahan berdiri tepat di atas tanah rincik keluarga waris.
Pernyataan Sikap Final Lembaga Aliansi Indonesia:

LAI DPC Kota Makassar menyatakan tidak akan membuka opsi kompromi jalanan. Hari ini juga, berkas kronologi fakta lapangan beserta rekaman video keterlibatan preman resmi diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan dan Polres Maros untuk menuntut penangkapan aktor intelektual di balik jaringan mafia tanah perumahan AMBANI.

KONTAK PERSON STRATEGIS PERKARA:
• Narasumber Resmi: Brahim Anwar (Ketua DPC LAI Kota Makassar)
• Tim Hukum: Ahmad Subhan Suaib, S.H. / Minzathu & Minzathu Law Offices
• Hotline Dokumentasi Lapangan: 082129679905

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red  : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Edy Hadris
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Pengisian Jeriken di SPBU 74.902.13 Trans Studio Metro Tanjung Bunga Makin Mencuat, Pengawasan BBM Subsidi Dipertanyakan

Oktober 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Kelangkaan Pertalite di Makassar Makin Disorot, SPBU Trans Studio Metro Tanjung Bunga Diduga Bebas Layani Pengisian Jeriken

Oktober 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

By Arieawan AryaOktober 23, 20268

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian…

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026

Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Oktober 23, 2026

Oktober 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026

Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Oktober 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.