Manuver Pengisian Jeriken di SPBU 74.902.13 Trans Studio Metro Tanjung Bunga Makin Mencuat, Pengawasan BBM Subsidi Dipertanyakan
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR — Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di SPBU 74.902.13 Trans Studio Metro, kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut dilakukan pada siang hari dan memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM, khususnya apabila BBM yang diisi merupakan BBM bersubsidi Jumat 23 Oktober 2026
Pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU bukan sekadar persoalan teknis pelayanan. Jika dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku, praktik tersebut berpotensi membuka celah penyimpangan distribusi serta memicu ketidakadilan bagi masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi.
Di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi di sejumlah SPBU, aktivitas pengisian menggunakan jeriken patut mendapat perhatian serius. Publik berhak mengetahui apakah kegiatan tersebut telah sesuai prosedur, memiliki dokumen yang dipersyaratkan, serta berada dalam pengawasan petugas yang berwenang.,Pengawasan Jangan Hanya Formalitas
Kondisi ini menjadi ujian bagi pengelola SPBU, Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait dalam memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi harus mampu memastikan BBM subsidi benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak.
Pertanyaan mendasar pun mencuat: apakah pengisian jeriken di SPBU tersebut telah sesuai ketentuan? Bagaimana mekanisme pencatatan dan pengawasannya? Apakah BBM yang diisi merupakan BBM subsidi atau nonsubsidi?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dan klarifikasi terbuka, bukan dengan spekulasi maupun tudingan tanpa bukti.
Ketua Lembaga Analisis Informasi Rakyat mendesak dan meminta Aparat penegak hukum (APH), BPH Migas, serta pihak Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan langsung apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk kemungkinan penyaluran yang menyimpang dari ketentuan.
Pengelola SPBU Trans Studio Metro Tanjung Bunga juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan prosedur pengisian jeriken yang berlangsung di lokasi tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum. Namun, apabila aktivitas itu memiliki dasar perizinan yang sah, penjelasan kepada publik penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.
Masyarakat kini menanti langkah konkret pihak terkait. Sebab, distribusi BBM subsidi merupakan persoalan kepentingan publik yang menyangkut hak masyarakat, sehingga pengawasan harus dijalankan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih jelas serta Informasi dari pengelola SPBU dan Pertamina Patra Niaga tim media masih menunggu hak jawab dari para pihak terkait
Laporan dipublish tim red : ND

