MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Tuntutan utama Forum Aliansi Honorer R2-R3 berpusat pada empat poin krusial yang mereka ajukan sebagai prioritas demi mewujudkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.Senin 3 Februari 2025.
Mereka menuntut adanya penghapusan sistem kategori honorer R2 dan R3, yang selama ini menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan hak dan perlindungan yang setara dengan pekerja lainnya, Kategori ini seringkali menyulitkan mereka dalam proses pengangkatan dan penempatan.
Forum ini menegaskan perlunya pengakuan masa kerja honorer sebagai bagian dari perhitungan pengalaman kerja dalam proses seleksi P3K. Pengalaman bertahun-tahun yang telah mereka abdikan dalam pemerintahan harus dihargai dan diperhitungkan secara adil.
Mereka meminta kepastian pengangkatan seluruh honorer R2 dan R3 menjadi P3K secara penuh waktu, tanpa adanya pembatasan kuota atau prioritas yang tidak jelas.

Mereka juga mendesak adanya kesetaraan hakdan kewajiban antara P3K dan PNS, termasuk dalam hal gaji, tunjangan, jaminan sosial, dan jenjang karir.
Keempat poin merupakan inti perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai abdi negara.
Berikut tuntutanya :
1.Permohonan Pengangkatan Sebagai P3K Penuh Waktu Kami memohon kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengangkat kami menjadi P3K Penuh Waktu. Hal ini didasarkan pada usia dan masa pengabdian kami sudah cukup Panjang, serta fakta bahwa kami telah terdata di BKN.
2.Optimalisasi Formasi Kosong di Tahap 1 Kami memohon agar 1.853 formasi kosong pada seleksi tahap 1, dengan rincian formasi BK tersisah 1.056 dan formasi TIK tersisah 747, kemudian dapat dioptimalkan ke formasi Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Tenaga Kependidikan (Tendik). Dengan pertimbangan:
a. Jumlah guru yang belum tercover pada formasi Bahasa Inggris berjumlah 396 orang, Bahasa Indonesia berjumlah 167 orang, Bahasa Arab berjumlah 5 orang, PAI berjumlah 24 orang, yang mana jika ditotal menjadi 592 orang yang belum mendapat formasi.

b.Kami sangat yakin dengan adanya 1.853 formasi kosong, anggaran untuk formasi tersebut sebenarnya ada dan siap, maka dari itu kami memohon agar anggaran 1.853 formasi tersebut dioptimalkan kepada kami 592 orang yang belum mendapat formasi, sehingga kami pun dapat diangkat menjadi P3K Penuh Waktu.
3.Penuntasan P3K Tahap 1 Sebelum Tahap 2 Kami memohon kepada Pemerintah agar menyelesaikan P3K Tahap 1 terlebih dahulu, sebelum membuka formasi untuk Tahap 2.
4.Pernyataan Prof. Nunuk Materi kami diperkuat dengan pernyataan atau statement dari ibu Dirjen GTK Prof. Nunuk yang menyatakan bahwa, “Guru itu tidak ada Paruh Waktu, tapi diangkat semua menjadi Penuh Waktu”,
Sehingga kami berkesimpulan bahwa statement tersebut merupakan sebuah penegasan bahwa guru tidak seharusnya ditempatkan sebagai Paruh Waktu. Oleh karena itu, kami memohon agar Pemerintah dapat menjadikan statement tersebut sebagai pertimbangan pengangkatan kami sebagai P3K Penuh Waktu.
Laporan tim redaksi (**/Arya)

