2 Orang Warga di Amankan Saat Kedapatan Membawa Sajam Dalam Giat Operasi Balapan Liar
PINRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Saat operasi penertiban balap liar digelar di Pinrang, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Penangkapan ini menjadi bukti bahwa operasi tersebut tidak hanya menargetkan aksi balap liar, tetapi juga potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas lainnya yang mungkin terjadi di lokasi.
Kepolisian Polres Pinrang kini tengah mendalami motif kedua warga tersebut membawa sajam, serta memastikan keterkaitan mereka dengan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

Giat ops Balapan Liar guna mengantisipasi dan meningkatkan pengawasan kegiatan anak anak Muda yang akan melakukan kegiatan Balapan Liar dengan melakukan patroli di wilayah Hukum Polres Pinrang yang dianggap Rawan Lokasi Balapan Liar.
Menindak tegas bagi pelaku balapan Liar, penggunaan Knalpot Brong ( tdk sesuai spesifikasi), Free style, sesuai undang undang No. 22 tahun 2009. Dengan adanya tindakan tegas diharapkan angka kecelakaan akibat balapan liar dapat ditekan dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat kab. Pinrang.

Hasil yang dicapai selama pelaksanaan hunting di simpang Lima traffic Light jl. Poros Pinrang – Polman mengamankan 4 ( empat ) unit sepeda motor yg menggunakan Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi) mengamankan 2 (Dua ) pelaku pengendara yang tertangkap tangan membawa sajam jenis badik warga tersebut diketahui bernama Irwan dan Ahmad Khadafi.
Laporan tim red (**/wisnu)

