Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menhut Raja Antoni Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada

Agustus 24, 2026

Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN

Agustus 24, 2026

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Menhut Raja Antoni Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada
  • Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN
  • Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat
  • Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Wartawan Dijebak? Fakta BAP Ungkap Uang Diberikan Duluan oleh Pelapor, Kuasa hukum: ‘Ini bukan pemerasan, ini jebakan terstruktur!
Sorotan

Wartawan Dijebak? Fakta BAP Ungkap Uang Diberikan Duluan oleh Pelapor, Kuasa hukum: ‘Ini bukan pemerasan, ini jebakan terstruktur!

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 25, 2025Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Wartawan Dijebak? Fakta BAP Ungkap Uang Diberikan Duluan oleh Pelapor, Kuasa hukum: ‘Ini bukan pemerasan, ini jebakan terstruktur!

BLORA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——–– 24/8/2025. Kasus penangkapan tiga wartawan yang sempat menghebohkan Kabupaten Blora pada Mei 2025 kini memasuki babak baru yang membingungkan banyak kalangan. Setelah 90 hari ditahan oleh Polres Blora, ketiga wartawan tersebut — JT (55), FY (41), dan SY (45) — dua laki-laki dan satu perempuan, tiba-tiba dibebaskan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Namun proses pembebasan ini bukannya menenangkan, justru menimbulkan serangkaian pertanyaan serius tentang prosedur hukum dan batas wewenang antar lembaga penegak hukum.Status Sudah P21, Tapi RJ Tetap Dijalankan: Siapa yang Berwenang?

Perlu diketahui, RJ dilakukan saat berkas perkara telah P21 — artinya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Blora. Dalam sistem hukum pidana, tahapan ini menandai berakhirnya kewenangan penyidikan oleh Polisi, dan kendali perkara sepenuhnya berpindah ke tangan Jaksa.

Lalu, apakah Polisi masih boleh menjalankan RJ saat perkara sudah P21? Jika tidak, apakah ini bentuk pelanggaran prosedur?

Kronologi RJ Pasca-P21

Dalam konferensi pers, John L. Situmorang, S.H., M.H., kuasa hukum ketiga wartawan, mengungkap bahwa sejak awal pihaknya telah berupaya menyelesaikan perkara secara damai. Namun, pelapor — seorang oknum TNI AD berinisial RHP — terus menolak mediasi. Bahkan, penyidik pun disebut tidak berhasil menjembatani pertemuan.

Anehnya, pada hari ke-30 masa perpanjangan penahanan terakhir dari Ketua PN Blora, RHP mendadak memaafkan para tersangka, dan RJ langsung dijalankan. Ketiga wartawan pun dibebaskan.

“Ini bukan sekadar keadilan restoratif. Ini menyisakan pertanyaan mendasar secara prosedural hukum,” tegas John.
“Jika perkara sudah P21, bukankah ini sudah menjadi domain Jaksa?”

-Bukti BAP: Jebakan atau Pemerasan?

Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kuasa hukum juga menemukan fakta mengejutkan: uang Rp4 juta diberikan terlebih dahulu oleh pihak pelapor melalui seseorang bernama Didik, yang mengaku sebagai kepala gudang milik RHP.

“Permintaan menurunkan berita datang dari pihak pelapor. Wartawan justru diminta menghapus berita, lalu diberi uang. Ini bukan pemerasan — ini indikasi jebakan terstruktur,” ujar John.

 

 

 

 

 

Laporan dipublish (Tim/Red )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Sorotan

Terkait Dugaan Pelanggaran Kepegawaian, Surat Somasi Telah Resmi Masuk Ke (BKPSDM) Kabupaten Maros, Diharapkan Menempuh Langkah Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN Rangkap Jabatan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Menhut Raja Antoni Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada

By Muh. IlhamAgustus 24, 20261

Menhut Raja Antoni Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada…

Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN

Agustus 24, 2026

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Menhut Raja Antoni Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada

Agustus 24, 2026

Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN

Agustus 24, 2026

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.