Umma Matangkan Pendidikan Menuju Kampus Unggul Dan Kompetitif.
MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———– Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muslim Maros (UMMA) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan Rapat Penyusunan Standar Pendidikan. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan UMMA.
Ketua LPM UMMA, Dr. Hikmah Rusdi, S.Pd., M.Pd., mengemukakan bahwa kegiatan Pemutakhiran Standar Mutu merujuk Permendiktisaintek No.39 Tahun 2025.
“Kami berharap agar standar pendidikan yang disusun tidak hanya memenuhi ambang batas minimal Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), tetapi mampu melampauinya sehingga UMMA memiliki kekhasan dan keunggulan kompetitif dibandingkan perguruan tinggi lain,” ujar Dr. Hikmah Rusdi
Rapat tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni UMMA, Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si. Turut hadir sebagai peserta utama yakni Sekretaris LPM UMMA, Bohari, S.E., M.M., Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UMMA, Sofyan, S.P., M.P., Kepala Biro Sistem Informasi UMMA, Hajar, S.E., M.M., Kepala Biro Administrasi Umum UMMA, Saenal, S.Pd., serta seluruh perwakilan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari tiap fakultas di lingkungan Universitas Muslim Maros.

Dalam arahannya, Dr. Muhammad Nurjaya menekankan bahwa penyusunan standar ini merupakan langkah krusial dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi di masa depan. Ia menyatakan bahwa standar pendidikan yang kuat akan menjadi pondasi bagi universitas untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing.
“Penyusunan standar ini bukan sekadar pemenuhan administrasi atau formalitas akreditasi, melainkan upaya konkret kita untuk menghadirkan layanan pendidikan terbaik. Kita ingin standar yang kita susun bersifat aplikatif namun tetap kompetitif secara nasional,” ucap Dr. Muhammad Nurjaya.
Lebih lanjut, Ia mengemukakan bahwa Implementasi peningkatan mutu pengelolaan Perguruan Tinggi harus mengikuti siklus PPEPP sebagaimana yang amanahkan dalam Permendiktisaintek 39/2025.
“Lahirnya regulasi terbaru memberi makna bahwa status akreditasi bukan hanya berkaitan kelayakan Perguruan Tinggi tetapi juga memberikan penekanan adanya komitmen dari Perguruan Tinggi untuk terus melakukan peningkatan mutu Perguruan Tinggi secara berkelanjutan,” ujar Dr. Muhammad Nurjaya.
Fokus utama dalam pertemuan ini meliputi sinkronisasi kurikulum, evaluasi parameter penilaian hasil belajar, hingga penguatan dokumen mutu internal. Peran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) diperkuat untuk memastikan setiap butir standar dapat terimplementasi dengan baik di tingkat program studi hingga kelas.
Melalui koordinasi lintas sektor antara Biro Akademik dan jajaran penjaminan mutu, UMMA menargetkan terciptanya dokumen Standar Pendidikan terbaru yang solid. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat visi universitas dalam memberikan pengalaman belajar yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan ilmu pengetahuan.
Laporan : Aswadi Hamid.
Penulis : Zainal Arifin, S.Hut.

