Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar

September 15, 2026

Antisipasi Kepanikan Warga, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM

September 14, 2026

Rotasi Jabatan, Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu.

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar
  • Antisipasi Kepanikan Warga, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM
  • Rotasi Jabatan, Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu.
  • Perampokan Terjadi di Kampung Lekosewa Pangkep, Emas dan Uang Jutaan Rupiah Raib, Korban Alami Luka di Leher
  • Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
  • Di Tengah Keterbatasan  Mahasiswa  Okbibab Buktikaj  Solidaritas : Galang Dana Dari Bazar  Hingga Bersihkan  Jalan  Demi Kaderisasi  Basis
  • Regenerasi Kepemimpinan, Menwa Wolter Monginsidi Lantik Wakil Komandan hingga Komandan Sub Gowa-Bone
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Terkait Penghapusan Regident Ranmor, Kasubdit Regident Polda Sulsel Bilang Begini
Nasional

Terkait Penghapusan Regident Ranmor, Kasubdit Regident Polda Sulsel Bilang Begini

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 31, 2022Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Mengenai program Tim Pembina Samsat Nasional terkait rencana penghapusan registrasi dan identifikasi  kendaraan bermotor (Regident Ranmor) berdasarkan Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang penghapusan registrasi dan identifikasi ranmor, Ditlantas Polda Sulsel akan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat.

Dirlantas Polda Sulsel melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK menjelaskan, pihak Ditlantas akan melaksanakan koordinasi dalam rangka pembentukan tim terpadu yang terdiri dari pihak Polda Sulsel (Ditlantas), Pemprov Sulsel (Bapenda Sulsel) dan Jasa Raharja Cabang Sulsel.

“Saat ini kami tengah melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi menjalankan amanah Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 dan implementasi hasil Rakor Tim Pembina Samsat Nasional di Bali beberapa waktu lalu,” Ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan, penerapan pasal 74 UU No.22 Tahun 2009 tersebut merupakan solusi bagi pemilik kendaraan, termasuk masyarakat yang ingin mengajukan penghapusan data kendaraannya karena tidak lagi beroperasional.

“Salah satu dasar penghapusan Regident kendaraan yakni permintaan dari pemilik kendaraan untuk penghapusan data kendaraannya antara lain disebabkan kerusakan dan tak bisa terpakai, sehingga dengan dihapuskannya data registrasi otomatis akan menggugurkan kewajibannya dalam membayar pajak,” beber mantan Koorspripim Polda Sulsel ini.

Adapun langkah awal yang akan dilaksanakan pihak Ditlantas Polda Sulsel dalam penerapan pasal  tersebut adalah melaksanakan pengecekan ranmor yang tak bisa terpakai lagi antara lain kendaraan korban kecelakaan lalulintas atau kendaraan yang sudah hilang dan belum ditemukan.”

“berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 pada Pasal 84 sampai Pasal 86 dijelaskan tentang mekanisme penghapusan data regident kendaraan. Mulai dari pemberitahuan pertama hingga ke tiga,” ucap Restu.

Terkait dengan kondisi yang memungkinkan data kendaraan bermotor dhapus, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel memaparkan yaitu untuk kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK nya dan tidak diperpanjang (5 tahun).

Untuk percepatan pelaksanaan program nasional ini, Gubernur Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel telah menghadiri rakor di Bali dengan kesimpulan perencanaan ini dapat dilakukan dengan melakukan stimulasi ke masyarakat. 

“Berdasarkan rakor di Bali tersebut ada perencanaan dari Kemendagri untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama (BBN) ke dua. Hal ini bertujuan untuk memberikan keringanan pada masyarakat sehingga masyarakat terstimulasi untuk membayar pajak dan bisa didapatkan validasi data yang terupdate terkait kepemilikan kendaraan bermotor,” terang Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, sembari menambahkan diperlukan data update.

Untuk penerapan Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009, AKBP Restu mengatakan, diharapkan dapat dilaksanakan secara keseluruhan  pada Tahun 2023, melalui beberapa tahapan.

“Nantinya, perlu dibuat MOU dengan instansi terkait dalam penerapan Pasal tersebut untuk selanjutnya memasuki tahapan sosialisasi,” tegasnya.

Saat ditanya soal rencana penghapusan pajak progresif dan BBN 2, khususnya di Sulsel, Kasubdit Regident Ditlantas Polda mengaku, tergantung kebijakan pemerintah provinsi/daerah setempat.

“Diharapkan penghapusan BBN 2 dan Progresif sangat mendukung kebijakan tersebut dan masyarakat tersimulasi untuk lebih tertib membayar pajak kendaraannya,” pungkas AKBP Restu.

Laporan : (**/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Ketum PMB Sulsel Hasbullah Hadiri Pelantikan Wakil Komandan dan Staf Menwa Wolter Mongisidi

September 13, 2026 Nasional
Nasional

Rostang Aras Resmi Dilantik sebagai Wakil Komandan Menwa Wolter Mongisidi Sulsel Periode 2026–2029

September 13, 2026 Nasional
Nasional

Dr Ahmad Zuhry Amir Dilantik jadi Komandan Menwa Sub Kabupaten Bone Periode 2026-2029

September 13, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,495

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,802

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Sorotan

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar

By Arieawan AryaSeptember 15, 20262

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32…

Antisipasi Kepanikan Warga, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM

September 14, 2026

Rotasi Jabatan, Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu.

September 14, 2026

Perampokan Terjadi di Kampung Lekosewa Pangkep, Emas dan Uang Jutaan Rupiah Raib, Korban Alami Luka di Leher

September 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar

September 15, 2026

Antisipasi Kepanikan Warga, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM

September 14, 2026

Rotasi Jabatan, Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu.

September 14, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,495

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,802
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.