MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Proyek pembangunan rel Kereta Api (KA) Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare masih terhambat masalah klasik. Sejumlah warga masih enggan lahannya dibebaskan untuk dijadikan sebagai jalur rel kereta api khususnya daerah wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep
Pemerintah Kabupaten Maros, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Jalan Cirangka Dusun Cinrannae, Kepala Desa Marumpa, menyampaikan kepada tim media ini, bahwa permasalahan yang terjadi, pada masyarakat terkait pembebasan lahan warga yang terdampak masih menimbulkan permasalahan yang berlarut larut
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, setidaknya ada lahan dengan luas 3.197 meter persegi di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, yang oleh pemiliknya enggan dibebaskan untuk dijadikan jalur rel kereta api.
Kepala Desa Marumpa Bakri Saleh
Menurut kepala Desa Marumpa (Bakri Saleh) setiap peninjauan untuk,” turun kelokasi bersama beberapa pihak terkait, hanya sepihak saja,” kami tidak pernah di libatkan, kemudian muncul selebaran pengumuman, untuk ditempelkan di kantor agar warga mengatahui, inilah menjadi polemik
Harapan kepala Desa khususnya pemerintah baik diatas maupun ditingkat pusat, termasuk kepada Bapak Presiden Jokowi, agar meninjau kembali, agar tidak ada lagi permasalahan yang di timbulkan hingga berlarut larut, ujar
Ditempat terpisah, tim pendamping Hukum Sudirman SH, MH Yang mendampingi 81 warga diantara,” Dua Kabupaten Yakni Maros — Pangkep, menyampaikan pada tim media gruop, bahwa,” Ada penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh tim Apprasial dan BPN,
Laporan tim media gruop

