Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
  • Inspektorat Kotabaru Hadirkan E-Hebat, Integrasikan Rekomendasi Lima Lembaga Pengawasan
  • Ketua DPP FPABN Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kediaman Pinati Dusun Baru Desa Bonto Manurung .
  • DPP LSM Jangkar Sulsel Ucapkan Selamat HUT ke-66 Kabupaten Takalar
  • Menyingkap Tabir SPA di Ruko Sentra Bisnis: Antara Dugaan Prostitusi Terselubung dan Intimidasi Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tarif Gelap Rehabilitasi Narkoba: Saat Kesembuhan Dijadikan Komoditas Maling di Jakarta
Sorotan

Tarif Gelap Rehabilitasi Narkoba: Saat Kesembuhan Dijadikan Komoditas Maling di Jakarta

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 24, 2025Tidak ada komentar42 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Tarif Gelap Rehabilitasi Narkoba: Saat Kesembuhan Dijadikan Komoditas Maling di Jakarta

JAKARTA SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Kecanduan dengan narkoba adalah salah satu penyakit masyarakat yang susah untuk dihilangkan, sehingga kasus penggunaan narkoba tak pernah ada habisnya.

Kasus positif pengguna narkoba yang di tangani oleh pihak aparat penegak hukum seharusnya di kirim ke badan narkotika nasional (BNN), namun masih banyak kasus positif pengguna narkoba di limpahkan kepada yayasan rehabilitasi swasta dengan maksud tertentu.

Salah satu yayasan rehabilitasi swasta yang menjadi sorotan publik di wilayah DKI Jakarta yaitu yayasan Pemulihan Natura Indonesia(ULTRA) yang berlamat di Jalan Pertanian Lebak Bulus Jakarta Selatan, dimana lokasi tersebut setiap harinya ramai dengan pengunjung baik warga Jakarta maupun warga di luar Jakarta.

Adanya dugaan transaksi gelap dalam aktifitas rehabilitasi yang dilakukan yayasan ULTRA tertata dengan rapi saat seseorang pengguna positif narkoba akan dilakukan rawat jalan oleh pihak keluarga.

Hal tersebut diketahui oleh Wartawan saat melakukan kunjungan terhadap seorang pengguna narkotika jenis tembakau sintetis inisial DM yang di amankan unit III Narkoba Polres Jakarta Selatan di wilayah Kayu Putih pada hari Selasa (19/08/2025) Jakarta Timur, setelah menjalani beberapa hari pemeriksaan di polres Jakarta Selatan DM dinyatakan positif pengguna narkoba hingga akhirnya di kirim ke rehabalitasi yayasan pemulihan natura indonesia(ULTRA).

Awak Media pada hari Sabtu(23/08/2025) mendatangi klinik pratama aka medical center yang diduga menjadi lokasi transaksi saat keluarga pasien akan melakukan rawat jalan, salah satu petugas yayasan N memberikan penjelasan terkait biaya yang harus di bayar jika pengguna atau pasien akan melakukan rawat jalan.

Adapun biaya yang akan di bayar jika pengguna menjalani rawat jalan yakni sebesar Rp 5 juta dalam satu bulan, Jika selama 6 bulan maka pasien harus membayar sebanyak Rp 30 juta.

“Sebelumnya abang sudah pahamkan kita ini rehab swasta ada aturan, jika pasien rehab berarti gratis tapi jika pasien rawat jalan maka keluarga harus bayar biaya rehab 1 bulan Rp 5 juta, maka jika di rehab selama 6 bulan maka totalnya Rp 30 juta yang harus di bayar keluarga,”ucap N

Pada lokasi klinik terlihat beberapa keluarga pasien penyalahgunaan narkoba sedang berupaya untuk melakukan negosiasi dengan pihak yayasan agar pasien dapat dilakukan rawat jalan.

Salah satu pengurus pasien (Ginting) yang merupakan pengacara mengatakan jika pihaknya telah sepakat akan membayar Rp 9 juta kepada yayasan ultra saat keluarga kliennya yang positif narkoba di kirim oleh Polres Serang ke yayasan tersebut.

Adanya dugaan bisnis gelap berkedok yayasan rehab positif pengguna narkoba menjadi preseden buruk bagi korban pengguna narkoba. Hal ini tidak dapat di biarkan, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terhadap yayasan nakal yang berkedok sebagai rehabilitasi pengguna positif narkoba, sehingga korban pengguna narkoba dapat menjalani program rehabilitasi dengan benar untuk kesembuhan dirinya.

Pada saat di konfirmasi Wartawan dengan Deputi Pencegahan BNN Pusat ( Guntur Maulana ) via whatsap mengatakan jika hal yang dilakukan oleh yayasan tersebut tidak di benarkan, Guntur juga menyampaikan jika untuk rehab silahkan datang ke lantai 4 gedung BNN, adapun tindakan yang diduga menyalahi aturan yang dilakukan oleh yayasan ultra agar di laporkan ke kantor BNN Pusat Cawang Jakarta Timur.

 

 

 

 

 

 

Laporan dipublish tim (GStim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026 Sorotan
Sorotan

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026 Sorotan
Sorotan

Menyingkap Tabir SPA di Ruko Sentra Bisnis: Antara Dugaan Prostitusi Terselubung dan Intimidasi Pers

Februari 10, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,774

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan! GERBANG…

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026

Inspektorat Kotabaru Hadirkan E-Hebat, Integrasikan Rekomendasi Lima Lembaga Pengawasan

Februari 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,774

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.