Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.
  • Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan
  • Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan
  • Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu
  • Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene
  • Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
  • Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » SPBU 74.922.03 Bukan Hanya Pompa Bensin, Namun Cermin Yang Memantulkan Rapuhnya Sekat Antara Hukum dan Kekuasaan
Sorotan

SPBU 74.922.03 Bukan Hanya Pompa Bensin, Namun Cermin Yang Memantulkan Rapuhnya Sekat Antara Hukum dan Kekuasaan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 17, 2026Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SPBU 74.922.03 Bukan Hanya Pompa Bensin, Namun Cermin Yang Memantulkan Rapuhnya Sekat Antara Hukum dan Kekuasaan,

TAKALAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —–Maraknya beredar di Platform media terkait Stasiun Penjualan Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.922.03, yang dindikasi menjalin kerjasama dengan para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan pungutan liar berupa tambahan biaya Sepuluh Ribu Rp (10,000) perJerigen.”kembali menjadi sorotan publik,”kesannya ada pembiaran dari Oknum pihak berwajib diwilayah,”Hukum kepolisian sektor Galesong Selatan, Jum’at 16 Januari 2026.

Tampak Pembiaran Permainan Mafia BBM,serta Pungli di SPBU 74.922.03 semakin tumbuh subur, praktik mafia BBM dan pungutan liar (pungli) yang kini menjadi simbol tumpulnya hukum dan kegagalan sistem.

Surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Takalar. Dalam dokumen yang beredar luas di kalangan nelayan,Seolah menjadi surat sakti, untuk digunakan bebas diduga hanya akal akalan sebahagian para pelansir BBM, jenis Solar

Angka 8 ton BBM per bulan,sangat fantastik untuk sebuah kapal ikan,(Rezki Almultazam) yang hanya Maksimum mesin 30 GT” untuk dialokasikan khusus  terhadap kapal kapal perikanan rakyat. Idealnya, angka ini menjadi napas bagi para nelayan kecil yang berjuang melawan biaya operasional yang makin membengkak. 

Namun, di tengah distribusi yang seharusnya transparan, justru muncul aroma busuk yang tak bisa lagi diabaikan.kuota BBM, yang setiap bulanya diperuntukan bagi setiap kapal kapal kecil,” sangat Janggal,” bagi perahu mereka,”Di indikasi BBM Subsidi ini dibajak” dan dialirkan ke jalur gelap.

Pemerintah telah mengatur bahwa  kapal ikan nelayan Indonesia berukuran maksimum 30 GT berhak mendapatkan BBM subsidi namun kapal nelayan harus terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta memiliki rekomendasi dari Pelabuhan Perikanan atau Kepala SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi perikanan  karena kapal maksimal ukuran 30 GT harus Memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang terintegrasi dengan sistem MyPertamina

SPBU 74.922.03 menjadi sorotan.” Sebagai poros perdagangan gelap bahan bakar minyak.,truk truk tangki tanpa identitas jelas kerap bolak-balik mengisi BBM bersubsidi, lalu mengalirkannya ke pengepul ilegal dengan harga selangit di uar sana.ujar warga yang tidak ingin dipublish identitasnya

Disnilah peran Polres Takalar diuji taringnya sebelum banyak’nya pertanyaan terlontar Mengapa SPBU ini bisa beroperasi tanpa pengawasan ketat? Kenapa laporan laporan warga yang merasa dirugikan malah menguap tanpa tindak lanjut?

Dan tidak hanya Polsek galesong selatan, polres Takalar juga diduga lakukan pembiaran terhadap permainan Mafia BBM di SPBU 74.922.03 pasal’nya berita yang sedang terbit dan viral telah diterima oleh kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) yang dikirim oleh salah seorang  oknum wartawan melalui chat via WhatsApp pada Kamis tanggal 15/01/2026 hingga saat ini belum ada tindakan” kebijakan dan eksploitasi. Jika tidak ada intervensi serius dari institusi yang lebih tinggi, mulai dari Polda Sulsel hingga Kementerian ESDM

Apakah ada tangan-tangan tak terlihat yang menjadikan SPBU ini sebagai “kebun binatang tersembunyi” bagi para calo dan mafia energi?” Beberapa saksi mata bahkan membeberkan adanya sistem “antrian eksklusif” di SPBU tersebut.

Dinas Perikanan telah melakukan kewajibannya: menerbitkan rekomendasi. Tapi ketika rekomendasi itu disalahgunakan tanpa sanksi, maka jadilah rekomendasi itu hanya secarik kertas yang bisa digulung dan dilempar ke tempat sampah. Sementara Polres Takalar, sebagai penjaga hukum dan ketertiban, terlihat membisu,seolah ada Pembiaran

Publik mulai bertanya: Apakah ini bentuk kolusi terstruktur? Apakah rekomendasi 8 ton per bulan telah menjadi lahan subur bagi jaringan kekuasaan dan uang gelap? Dan yang paling menyakitkan: apakah nasib rakyat kecil akan terus dikorbankan demi keuntungan segelintir orang yang berlindung di balik institusi?

Menanggapi hal tersebut, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dewan Organisasi Bela Rakyat (DOBRAK) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran didepan Polres Takalar untuk mendesak agar pihak SPBU ditindaklanjuti dan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar agar agar mengaudit kepala bidang dinas perikanan.

Hingga saat ini pihak dinas perikanan kabupaten Takalar belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini tayang Namun pihak media masih berupaya tetap membuka ruang hak jawab.

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas

Juli 9, 2026 Sorotan
Sorotan

Tutup Formalitas Buka Lewat Celah: Ada Apa di Balik Senyapnya Penindakan Toko Obat Daftar G di Pondok Aren?

Juni 24, 2026 Sorotan
Sorotan

Polemik Al Anfas Bergulir, Praktisi Hukum Soroti Kecepatan Penetapan Tersangka oleh Polres Demak

Juni 20, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

By Edy Hadris JurnalisJuli 9, 20269

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata…

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026

Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.