MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———— Telah tercecer sebuah sertipikat tanah Hak Milik No. 01203 atas nama Samaila. Sertipikat tanah tersebut beralamat di Desa Aliritengae, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Menurut pemilik sertipikat, Dahlia, sertipikat tersebut diperkirakan tercecer sekitar dua bulan yang lalu di antara Kompleks Balitkanta 1 Jalan Makmur Dg. Sitakka dan Kantor Kelurahan/Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Dahlia berharap bagi siapapun yang menemukan sertipikat tersebut agar segera menghubungi nomor WhatsApp 081 241 738 628 atas nama Dahlia, dan akan diberikan imbalan jasa sebagai ucapan terima kasih.
(Tim Red).