Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
  • Inspektorat Kotabaru Hadirkan E-Hebat, Integrasikan Rekomendasi Lima Lembaga Pengawasan
  • Ketua DPP FPABN Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kediaman Pinati Dusun Baru Desa Bonto Manurung .
  • DPP LSM Jangkar Sulsel Ucapkan Selamat HUT ke-66 Kabupaten Takalar
  • Menyingkap Tabir SPA di Ruko Sentra Bisnis: Antara Dugaan Prostitusi Terselubung dan Intimidasi Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Rekonstruksi Transformasi Menuju Polri yang PRESISI
Nasional

Rekonstruksi Transformasi Menuju Polri yang PRESISI

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuni 6, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MEDAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSI telah merumuskan road map transformasi Polri yang hanya memfokuskan pada transformasi organisasi (transforming organization), transformasi operasional (transforming operation), transformasi pelayanan publik (transforming public service) dan transformasi pengawasan (transforming suvervision) sehingga belum menyentuh aspek transformatif substansial pencapaian menuju Polri yang strive for excellence.

Transformasi substansial begitu penting dalam tata kelola organisasi Polri sebagai alat negara sebagaimana diamanahkan oleh landasan konstitusional, ujar Dosen Pascasarjana dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum melalui keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (6/6).

Transformasi substansial sangat berpegaruh dalam tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang saat ini menuai kritik masyarakat terkait permasalahan AKBP Brotoseno yang masih aktif sebagai anggota Polri padahal telah divonis bersalah oleh Pengadilan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Substantif yang menjadi esensi tetap dipertahankannya AKBP Brotoseno adalah frasa “dapat dipertahankan menurut pejabat yang berwenang untuk berada dalam dinas kepolisian” sebagaimana dimaksud dalam substantial peraturan pemerintah dan kode etik profesi kepolisian.

“Frasa ini menimbulkan multi tafsir karena bersifat subjektif. Hal inilah seharusnya dilakukan transformasi oleh Kapolri,”Ujar Dr. Alpi.

Lebih lanjut adanya statemen yang dinilai kontra produktif bagi kesehatan organisasi Polri yakni “dipastikan sidang kode etik AKBP Brotoseno sebelum era Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prawobo, MSI”.

Hal ini dapat diintreptesasikan Kapolri sebelum Jenderal Listiyo Sigit. Perlu dimaknai bahwa Polri bukannya milik Kapolri namun amanah yang diberikan untuk menjalankan roda organisasi secara berkelanjutan dan amanah sebagai abdi negara yang berlandaskan konstitusi.

Polemik seperti ini harus dihilangkan di dalam mind set insan bhayangkara. Untuk itu kedepan diharapkan Kapolri dapat melakukan transformasi substansial untuk menghindari multi tafsir dan kekeliruan dalam menafsirkan frasa norma aturan hukum.

Di dalam ilmu hukum terdapat tool untuk menafsirkan aturan hukum di dalam penalaran hukum antara lain:

Pertama, penafsiran analogis adalah penafsiran yang dilakukan terhadap isi aturan yang memiliki kemiripan dengan perbuatan hukum, hubungan hukum dan peristiwa hukum tertentu.

Kedua, penafsiran a contrario adalah penafsiran hukum yang dilakukan secara berlawanan untuk dapat mengetahui hukum yang berlaku.

Ketiga, penafsiran restriktif adalah penafsiran hukum yang dilakukan untuk mempersempit berlakunya aturan.

Keempat, penafsiran ekstentif adalah penafsiran hukum yang dilakukan dengan tujuan untuk memperluas berlakunya suatu aturan. (**)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Personel piket KRYD Polsek Tamalate, Tertibkan Anak Sekolah yang Berkeliaran Saat Jam Pelajaran

Februari 10, 2026 Nasional
Nasional

Usung Tema Transformasi Digital, Perayaan HUT Takalar ke-66 Jadi Ajang Promosi UMKM dan Wisata

Februari 10, 2026 Nasional
Nasional

Satlantas Polres Pangkep Laksanakan Teguran Humanis dan Pemeriksaan Kesehatan Pengendara

Februari 10, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,774

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan! GERBANG…

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026

Inspektorat Kotabaru Hadirkan E-Hebat, Integrasikan Rekomendasi Lima Lembaga Pengawasan

Februari 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,774

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.