MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Rahmayadi Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspira Advokasi Masyarakat (LSM FAAM) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas sindikat penjual obat ilegal yang beroperasi di toko Setia Budi Jalan Sangir Kelurahan Melayu Baru Kecamatan Wajo Kota Makassar. Ia menyebut, saat ini diduga peracik obat herbal dari cina ini tak memiliki sertifikasi di tambah lagi obat-obatan yang di pasarkan ke masyarakat diduga tak memiliki logo badan POM
Cara kerja peracik obat herbal cina ini pertama+tama tak layak karna ketika menimbang obat batang+batangan atau sejenisnya tak memakai kaos tangan hal itu menandakan bahwa si peracik tak memiliki ke ahlian di dalam meracik obat herbal dari luar indonesia atau dari Cina tersebut


“Kalau bicara anggaran dan target BPOM ada program pendindakan kejahatan obat makanan ilegal jalur tapi indikatornya hanya berupa jumlah capaian kasus yang ditangani. Harus ada program BPOM yang melakukan pencegahan dari awal. Obat ilegal ini kan ada barangnya sehingga bisa diputus rantainya dengan menutup jaringan produsen,” kata Rahmayadi, Senin Malam (16/6).
Rahmayadi juga meminta agar BPOM bekerjasama dengan APH melakukan penindakan tegas terhadap jenis obat-obatan yang dijual. Sebab tahun sebelumnya diduga ada warga keracunan obat yang nota benenya membeli obat dari toko setia buditer dan sempat di lakukan penangkapan namun kasusnya hingga saat ini tidak jelas kemana arahnya

“Padahal obat racikan itu harus sesuai standar dan kwalitasnya didalam.memadukan obat yang berbentuk akar atau dedaun tersebut bukan hanya di campur begitu saja,” ujar Rahmayadi.
Merebaknya konten promosi obat ilegal dinpostingan fesbook si pengelola toko tersebut harusnya pihak badan POM bisa melihat tata cara meraciknya yang sembarut tersebut.
“Obat ilegal atau obat khsusus pasti memiliki dampak buruk bagi penggunanya, demi melindungi kesehatan masyarakat maka harga mati pengawasan harus lebih tegas. BPOM jangan kalah langkah dengan para sindikat penjual obat iyang diduga tak memiliki daring ini. BPOM bisa menggandeng BSSN atau unit Cyber Polri untuk mempercepat pengawasan tersebut,” pungkas Rahmayadi.(**)

