Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat

Mei 24, 2026

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat
  • Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran
  • Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.
  • Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”
  • Mahasiswa Kehutanan UMMA Perkuat Kompetensi Lapangan Melalui Magang di UPTD KPH Bulusaraung.
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam XIV/Hsn Turun Langsung Tanam Kedelai di Selayar
  • 1.452 Siswa Dikmata Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD, Siap Mengabdi untuk Negeri
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Produsen Kosmetik Ilegal Brand Fenny Frans FF, di Duga Tidak Mengantongi Ijin Edar BPOM, Tanpa Izin Edar (TIE)
Sorotan

Produsen Kosmetik Ilegal Brand Fenny Frans FF, di Duga Tidak Mengantongi Ijin Edar BPOM, Tanpa Izin Edar (TIE)

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 17, 2023Updated:Agustus 17, 2023Tidak ada komentar413 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULAWESI SELATAN. —– Maraknya Peredaran kosmetik ilegal di kota makassar, bahkan di kabupaten hingga sampai lintas Sulawesi kian menjamur luas Salah satu kosmetik yang banyak ditemukan beredar di masyarakat yang diduga belum memiliki izin edar dan izin dari BPOM yakni Cream Fass Glow, Cream FF Glow Brand, serta Serum Retinal, Kamis 17/Agustus/2023.

Menyikapi hal tersebut Koalisi pemerhati Balai Obat dan Makanan, serta Aktivis Kemahasiswaan meminta pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel dan kepolisian resort polda sul sel, untuk menyelidiki, Jenis jenis produk yang beredar ,baik secara online maupun yang langsung.

Produk Brand tersebut di antaranya : FF GLOW, CREAM FASS GLOW, SERUM RETINAL Serta, Beberapa Jenis Lainnya di duga beredar luas di masyarakat

“Kami harap agar pihak BPOM Sulsel dan kepolisian, mengambil langkah langkah tindakkan, untuk melakukan proses hukum, MENCEGAH dan MENINDAK pelaku pengusaha yang mengedarkan kosmetik yang diduga mengandung bahan kimia mercury yang sangat berbahaya

Merkuri, merupakan salah satu bahan berbahaya dalam kosmetik.yang mengandung tingkat toksisitas dan efeknya pada sistem saraf, pencernaan dan kekebalan, dan pada paru-paru, ginjal, kulit dan mata

Dalam kosmetik, kadar merkuri yang tinggi paling sering ditemukan pada produk yang menjanjikan untuk memudarkan bintik hitam, noda, dan garis halus, melasma, pengurangan usia atau bintik matahari, morfea, dismorfia dan alasan medis atau pribadi lainnya.

“Merkuri adalah bahan yang efektif untuk mencerahkan kulit, dengan hasil yang cepat, tetapi harganya melebihi manfaatnya,” jelas ahli kimia kosmetik

Beredarnya Bisnis kosmetik yang diduga Ilegal semakin marak, karena di sinyalir adanya Jallinan kasih sambungan tangan, antara terduga pelaku dan oknum yang tidak bertanggung jawab

Dengan demikian peredaran kosmetik, yang di duga ilegal ini juga terus-menerus di pasarkan melalui via sosial media ( sosmed ) seolah-olah bisnis diduga Ilegal tersebut menjadi ajang sebagai “ATM” berjalan.

Besarnya LABA keuntungan, yang sangat menjanjikan hingga para pelaku/Onwer kosmetik ilegal, hingga tidak memperdulikan segala resiko, bagi para pengguna/dan Pelanggang

Dalam aturan UU bagi para para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan produk pangan ilegal mengandung bahan kimia obat dapat dipidana Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebanyak Rp 10 miliar.

Selain itu pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana sebesar dua tahun kurungan dan denda paling banyak Rp 4 miliar.

Sementar salah seorang RESELLER dan DISTRIBUTOR, yang tidak ingin di publikasikan indetitas, Jati dirinya, memaparkan bahwa, PULUHAN ONWER bahkan sampai RATUSAN , melakukan hal pelanggaran terkait kosmetik ilegal,

Menurutnya banyak dibuat dengan akal akalan termasuk Pembuatan Sampel Produk seolah Tersertifikasi CPKB, BPOM dan Halal MUI, “ucapnya saat membuka rahasia, kosmetik ilegal yang diracik dengan sendirinya, Untuk yang di edarkan berbasis Online,” Baik dilasada maupun Shopee, Serta Medsos lainnya,” itu 99% bisa dikatakan tidak ada isin edar dan tidak memiliki BPOM,

Lanjutnya memang ketika produk yang di pesan dari luar, berlabel halal MUI, dan segala macan isin legal/resmi, “Namun sangatlah berbeda dengan barang di daur ulang, dengan yang di olah Oleh para peracik, yang memiliki legilitas CPKB serta mengunakan wadah, merek sampel produk brand yang di miliki sendiri, dengan kata lain, merek brand pelaku usaha tersebut,

Misalnya produk yang dipesan 1000 kemasan, dari luar, itulah yang dijadikan sebagai sampel, untuk di jadikan promosi melalui medsos, sementara yang di pasarkan adalah Kosmetik yang notabene di duga mengandung Mercury yang sangat membahayakan bagi kesehatan kulit, dan tidak terjamin mutu dan kwalitas, Dan tidak semua jenis kulit, cocok untuk digunakan dianatara 3 jenis Kulit sensitif

Diantara’nya jenis Kulit Berminyak, Kering dan Normal, yang dimiliki oleh para konsumen, sementara bahan yang diracik ulang, yang diperoleh melalui,” Hasil kerjasama yang disebut Perusahaan penyedia jasa maklon,

Dengan begitu pengusaha atau pebisnis kosmetik semakin mudah menjalankan.bisnis’nya,

Produsen Kosmetik tersebut diduga Ilegal Tanpa Izin Edar (TIE)
Tidak Semua Berbadan Balai BPOM,

Koalisi Pemerhati Obat dan Makanan mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), untuk melakukan pengawasan berjenjang, dan serius, melakukan tindakkan, langkah hukum, ujarnya.

 

 

Laporan Crew tim redaksi ( Arya )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Aksi Besar SEMMI Sulsel Guncang PT KIMA, Soroti Dugaan Kebocoran Pendapatan dan Kecam Dugaan Represif

Mei 21, 2026 Sorotan
Sorotan

Skandal Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Menguak Praktik Curang “Barcode Ganda” di SPBU 74.905.10 Kasuarrang

Mei 10, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,184

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,676

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Nasional

Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat

By Arieawan AryaMei 24, 20262

Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat GERBANG INDONESIA TIMUR,NEWS.COM.PANGKEP— Menjelang Hari Raya Idul…

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat

Mei 24, 2026

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,184

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,676
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.