Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
  • Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora
  • Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
  • Tingkatkan Literasi Kritis Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Program “Cerdas Mengulas Buku” di SDN 14 Inpres Cikoang dan SDN 181 Inpres Pattopakang
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polsek Mamajang Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Permintaan Pengumpulan Ponsel Wartawan Saat Wawancara di Polsek Mamajang Disorot, Ada Apa? 
Sorotan

Polsek Mamajang Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Permintaan Pengumpulan Ponsel Wartawan Saat Wawancara di Polsek Mamajang Disorot, Ada Apa? 

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 11, 2026Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Polsek Mamajang Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Permintaan Pengumpulan Ponsel Wartawan Saat Wawancara di Polsek Mamajang Disorot, Ada Apa? 

MAKASSAR  SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Pelayanan informasi publik di Polsek Mamajang menjadi perhatian insan pers setelah sejumlah wartawan mengaku diminta mengumpulkan telepon genggam sebelum melakukan wawancara dengan pihak kepolisian, Jumat (9/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat awak media mendatangi Polsek Mamajang untuk melakukan konfirmasi terkait penanganan sebuah perkara. Berdasarkan keterangan wartawan yang berada di ruang penyidik, permintaan pengumpulan ponsel disampaikan secara lisan sebelum wawancara dimulai, tanpa disertai penjelasan tertulis maupun penyampaian dasar hukum yang jelas.

Para wartawan menyebutkan bahwa sebelum memasuki ruang penyidik, mereka telah memperkenalkan diri sebagai perwakilan media dan menyampaikan maksud kedatangan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik terkait perkara yang sedang ditangani.

Kondisi tersebut memunculkan respons beragam di kalangan jurnalis. Salah seorang wartawan mengaku kecewa dan menilai permintaan tersebut berpotensi menghambat kerja jurnalistik, khususnya dalam hal pencatatan, dokumentasi, serta pengamanan data liputan.

“Telepon genggam merupakan alat kerja utama wartawan. Ketika diminta untuk dikumpulkan tanpa penjelasan yang jelas, tentu menimbulkan pertanyaan terkait komitmen keterbukaan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, seorang jurnalis lain memilih tidak memperpanjang perdebatan dan langsung menyerahkan ponselnya. Sikap tersebut diambil agar proses peliputan tetap berjalan dan hasil investigasi yang sedang dilakukan tidak terganggu.

 

“Saya memilih menyerahkan ponsel agar proses wawancara tetap berlangsung. Fokus utama saya adalah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Sejumlah praktisi pers menilai, apabila permintaan pengumpulan ponsel dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, hal tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian juga menekankan kewajiban aparat untuk menghormati hak atas informasi.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Mamajang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan maupun dasar kebijakan permintaan pengumpulan ponsel tersebut. Awak media masih membuka ruang klarifikasi guna memperoleh penjelasan yang utuh, berimbang, dan proporsional.

Media ini menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan institusi kepolisian. Di sisi lain, evaluasi terhadap prosedur pelayanan informasi publik dinilai penting untuk memastikan kemitraan antara Polri dan insan pers tetap berjalan secara profesional, transparan, dan saling menghormati.

 

 

 

 

Laporan Team Media

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Sorotan

Terkait Dugaan Pelanggaran Kepegawaian, Surat Somasi Telah Resmi Masuk Ke (BKPSDM) Kabupaten Maros, Diharapkan Menempuh Langkah Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN Rangkap Jabatan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

By Edy HadrisAgustus 24, 202626

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan. MAKASSAR SULAWESI SELATAN…

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.