Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
  • Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan
  • Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
  • Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polsek Mamajang Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Permintaan Pengumpulan Ponsel Wartawan Saat Wawancara di Polsek Mamajang Disorot, Ada Apa? 
Sorotan

Polsek Mamajang Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Permintaan Pengumpulan Ponsel Wartawan Saat Wawancara di Polsek Mamajang Disorot, Ada Apa? 

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 11, 2026Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Polsek Mamajang Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Permintaan Pengumpulan Ponsel Wartawan Saat Wawancara di Polsek Mamajang Disorot, Ada Apa? 

MAKASSAR  SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Pelayanan informasi publik di Polsek Mamajang menjadi perhatian insan pers setelah sejumlah wartawan mengaku diminta mengumpulkan telepon genggam sebelum melakukan wawancara dengan pihak kepolisian, Jumat (9/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat awak media mendatangi Polsek Mamajang untuk melakukan konfirmasi terkait penanganan sebuah perkara. Berdasarkan keterangan wartawan yang berada di ruang penyidik, permintaan pengumpulan ponsel disampaikan secara lisan sebelum wawancara dimulai, tanpa disertai penjelasan tertulis maupun penyampaian dasar hukum yang jelas.

Para wartawan menyebutkan bahwa sebelum memasuki ruang penyidik, mereka telah memperkenalkan diri sebagai perwakilan media dan menyampaikan maksud kedatangan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik terkait perkara yang sedang ditangani.

Kondisi tersebut memunculkan respons beragam di kalangan jurnalis. Salah seorang wartawan mengaku kecewa dan menilai permintaan tersebut berpotensi menghambat kerja jurnalistik, khususnya dalam hal pencatatan, dokumentasi, serta pengamanan data liputan.

“Telepon genggam merupakan alat kerja utama wartawan. Ketika diminta untuk dikumpulkan tanpa penjelasan yang jelas, tentu menimbulkan pertanyaan terkait komitmen keterbukaan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, seorang jurnalis lain memilih tidak memperpanjang perdebatan dan langsung menyerahkan ponselnya. Sikap tersebut diambil agar proses peliputan tetap berjalan dan hasil investigasi yang sedang dilakukan tidak terganggu.

 

“Saya memilih menyerahkan ponsel agar proses wawancara tetap berlangsung. Fokus utama saya adalah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Sejumlah praktisi pers menilai, apabila permintaan pengumpulan ponsel dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, hal tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian juga menekankan kewajiban aparat untuk menghormati hak atas informasi.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Mamajang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan maupun dasar kebijakan permintaan pengumpulan ponsel tersebut. Awak media masih membuka ruang klarifikasi guna memperoleh penjelasan yang utuh, berimbang, dan proporsional.

Media ini menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan institusi kepolisian. Di sisi lain, evaluasi terhadap prosedur pelayanan informasi publik dinilai penting untuk memastikan kemitraan antara Polri dan insan pers tetap berjalan secara profesional, transparan, dan saling menghormati.

 

 

 

 

Laporan Team Media

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

By Muh. IlhamOktober 22, 20263

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup, H. Asriadi Ajak Masyarakat Terus Menghidupkan Budaya Literasi GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.