Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

September 20, 2026

Tingkatkan Kesadaran Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Sampaikan Edukasi Pencegahan Kebakaran

September 20, 2026

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

September 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Tingkatkan Kesadaran Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Sampaikan Edukasi Pencegahan Kebakaran
  • IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional
  • Tim Cara’de PPK Ormawa BEM KMF TP UH Gelar Lokakarya dan Paparkan Hasil Program Smart Hydro-Feed Farming di Desa Tinggimae
  • Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya
  • Izin Belum Lengkap, Material Diduga dari Tambang Ilegal: Penimbunan Kalabbirang Takalar Jadi Sorotan
  • Pangdam XIV/Hsn Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin
Nasional

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuni 7, 2022Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

JAKARTA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/22).

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Dedi.

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama’ah Khilafatul Muslimim,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

“Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Laporan : (**wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya

September 19, 2026 Nasional
Nasional

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

September 19, 2026 Nasional
Nasional

Rawat Api Perjuangan dan Persatuan Bangsa, Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri HUT Ke-67 PEPABRI

September 17, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,505

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,246

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,815

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

By Muh. IlhamSeptember 20, 20265

LMPI Sulsel Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Akademisi, Ormas, LSM, OKP dan Jurnalis dalam Pemberantasan…

Tingkatkan Kesadaran Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Sampaikan Edukasi Pencegahan Kebakaran

September 20, 2026

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

September 20, 2026

Tim Cara’de PPK Ormawa BEM KMF TP UH Gelar Lokakarya dan Paparkan Hasil Program Smart Hydro-Feed Farming di Desa Tinggimae

September 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

September 20, 2026

Tingkatkan Kesadaran Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Sampaikan Edukasi Pencegahan Kebakaran

September 20, 2026

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

September 20, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,505

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,246

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,815
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.