Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Pangkep Mengikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja It wasum Polri Tahap II T.A. 2026 di Polda Sulsel

Juni 12, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Prajurit Yonif TP 919/SD Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Juni 12, 2026

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolres Pangkep Mengikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja It wasum Polri Tahap II T.A. 2026 di Polda Sulsel
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Prajurit Yonif TP 919/SD Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
  • Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami
  • Kunker di Kodim 1431/Bombana: Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Babinsa Jadi Ujung Tombak TNI AD
  • Di Balik Tembok Beton: Menakar Keadilan dalam Pusaran Konflik Agraria Ahli Waris Baddoe Alias Budu Bin Kasa
  • Menagih Janji di Balik Pencarian Keadilan Sunyi: Mengapa Kasus Kematian Muja MH Masih Menggantung
  • Kotabaru Usulkan Waduk dan Irigasi Seratak untuk Dukung Asta Cita Presiden
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polisi Tetapkan JMS Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan FLZ 4 Bulan Yang Lalu di Toraja Utara .
Berita

Polisi Tetapkan JMS Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan FLZ 4 Bulan Yang Lalu di Toraja Utara .

Edy Hadris JurnalisBy Edy Hadris JurnalisJuni 25, 2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Editor : Edy Hadris.

TORAJA UTARA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————-Terkait peristiwa Penganiayaan yang dialami Sdri. FLZ (20) sekitar 4 bulan yang lalu tetapnya Minggu (25/02/2024) dini hari di Eran Batu Lembang Rinding Batu Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara.

Pihak Satuan Reskrim Polres Toraja Utara telah  menetapkan seorang wanita berinisal JMS sebagai pelaku atas kasus Penganiayaan yang dialami Sdri. FLZ.

Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi berawal saat JMS bersama dengan tiga orang pria yaitu CB, YP dan PF ingin kembali ke tempat tinggalnya dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat sedang berada di daerah TKP, salah satu dari pria tersebut secara kebetulan bernyanyi hingga Korban FLZ yang saat itu juga sedang mengendarai sepeda motor beriringan dengan kendaraan yang ditumpangi pelaku mendengar dan merasa tersinggung.

Merasa dirinya disindir dengan nyanyian tersebut, FLZ kemudian menambrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke bagian belakang mobil yang ditumpangi pelaku.

Karena ditabrak, CB yang adalah suami dari pelaku pun keluar dan berbicara dengan Korban FLZ, namun dengan tiba-tiba FLZ menampar CB hingga membuat pelaku JMS ikut keluar guna menarik CB kembali masuk ke dalam mobil.

Selanjutnya, saat JMS akan kembali masuk ke dalam mobil, lagi secara tiba-tiba Korban FLZ menarik rambut pelaku JMS dari belakang, hingga terjadilah perkelahian setelah JMS melakukan perlawanan dengan ikut menarik rambut FLZ.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H membenarkan kronologis peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Sdri. FLZ sekitar 4 bulan yang lalu tersebut.

Adanya informasi yang viral di Media Sosial bahwa Korban mengalami pengeroyokan oleh 3 pria dan 1 wanita itu belum tepat, jadi peristiwa tersebut murni penganiayaan berupa perkelahian antara  Sdri. JMS dan Sdri. FLZ, terangnya.

Dijelaskan AKP Syahrul, betul dalam laporan Polisi yang diterima dari Korban Sdra. FLZ, selain menyebut JMS sebagai pelaku, Ia juga menyebutkan pelaku lain yaitu CB, YP dan PF.

Kami telah mendalami Kasus tersebut, untuk ke tiga pria yang juga ikut dilaporkan oleh FLZ yang saat itu sedang bersama pelaku JMS telah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, ungakpnya.

Diperiksa sebagai saksi dikarenakan tidak adanya saksi lain yang melihat secara langsung saat CB, YP dan PF ikut melakukan penganiayaan terhadap FLZ.

Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, hingga sempat dilakukan mediasi atas permintaan pihak yang sedang berperkara, namun tidak tercapainya hasil kesepakatan.

Untuk saat ini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Saat ini berkas perkara dengan menersangkakan Sdri. JMS telah di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menunggu hasil penelitian,tutupnya.

(*) ( Tim )

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Edy Hadris Jurnalis
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Kotabaru Usulkan Waduk dan Irigasi Seratak untuk Dukung Asta Cita Presiden

Juni 11, 2026 Berita
Berita

Maxim Lebih dari Sekadar Transportasi: Menjaga Kesejahteraan Mitra di Balik Kemudi

Juni 11, 2026 Berita
Berita

Maxim Sampaikan Bela Sungkawa kepada Pengemudi Korban Pembunuhan di Maros, YPSSI Berikan Santunan untuk Keluarga Korban

Juni 11, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,203

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,717

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Nasional

Kapolres Pangkep Mengikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja It wasum Polri Tahap II T.A. 2026 di Polda Sulsel

By Arieawan AryaJuni 12, 20265

Kapolres Pangkep Mengikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja It wasum Polri Tahap II T.A. 2026 di…

Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Prajurit Yonif TP 919/SD Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Juni 12, 2026

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026

Kunker di Kodim 1431/Bombana: Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Babinsa Jadi Ujung Tombak TNI AD

Juni 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Pangkep Mengikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja It wasum Polri Tahap II T.A. 2026 di Polda Sulsel

Juni 12, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Prajurit Yonif TP 919/SD Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Juni 12, 2026

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,203

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,717
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.