Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua

Mei 18, 2025

10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru

Mei 17, 2025

Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Mei 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua
  • 10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru
  • Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
  • Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan
  • IWABRI BO Kotabaru Rayakan HUT ke-25 Bentuk Dukungan Demi Kemajuan BRI
  • Kasat Lantas Polres Bulukumba, Cek BB Bukti Temuan Hasil Curanmor Barang Bukti Hasi Laka
  • Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs M.H Ritonga M.Si membuka kegiatan Rakernis Korsabhara Baharkam Polri, diDepok
  • Mentan RI Apresiasi Dukungan Polri Terhadap Program Pangan Nasional Gagasan Presiden RI
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polda Sulsel Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan
Berita

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan

Arya Jurnalis GITBy Arya Jurnalis GITApril 26, 2025Tidak ada komentar5 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan

MAKASSAR  SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM– – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat kendaraan yang melibatkan beberapa pelaku di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) di Mapolda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah meresahkan masyarakat. Kasus ini mencakup dua laporan polisi yang berbeda

Kasus 1
Pada kasus pertama, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku, yaitu AS (53), MLD (23), dan SYR (47). Mereka terbukti memalsukan data pada STNK motor yang telah habis masa berlakunya, kemudian menjual STNK tersebut dengan harga Rp 1.000.000 per lembar. STNK palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka yang data identitasnya telah diubah, guna menghindari penarikan kendaraan yang sudah menunggak angsuran.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit motor yang menggunakan STNK palsu, satu unit laptop, serta perangkat printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Kasus 2
Dalam kasus kedua, dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka, yakni AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50). Mereka terlibat dalam pemalsuan STNK dan TNKB (plat nomor kendaraan) mobil dengan harga yang bervariasi antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000 per unit. Pemalsuan ini dilakukan dengan cara menghapus tulisan pada STNK yang telah kadaluarsa, kemudian mencetak ulang STNK palsu menggunakan aplikasi photoshop. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan dengan menggunakan bahan-bahan tidak resmi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jaringan ini juga terlibat dalam penghilangan perangkat GPS pada mobil, untuk menghindari deteksi oleh pihak pembiayaan kendaraan. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini meliputi 8 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 4 STNK palsu, dan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk memalsukan dokumen kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Didik Supranoto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktek pemalsuan dokumen kendaraan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa Kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini, yang dapat berdampak buruk pada sistem administrasi kendaraan di Indonesia.

“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pemalsuan dokumen kendaraan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol Didik.

Pasal yang Disangkakan, para tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat kendaraan ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana, yang mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHPidana sebagai pembantu dalam tindak pidana pemalsuan surat.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan yang sah dan legal.

 

 

Laporan diPublish By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arya Jurnalis GIT
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan

Mei 17, 2025 Berita
Berita

Menyikapi Kasus Kades Tamalate, Yang di Tersangkahkan Oleh Polda SulSel, Terkait Laporan Penyerobatan Tanah, Putusan Pengadilan Tidak Memenuhi Syarat Formil

Mei 16, 2025 Berita
Berita

Kantor Desa Tamalate Giat Lakukan Penyuluhan Pencegahan Anti Korupsi

Mei 15, 2025 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,389

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,438

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,105

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,032
Don't Miss
Peristiwa

Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua

By Arya Jurnalis GITMei 18, 20252

Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda…

10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru

Mei 17, 2025

Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Mei 17, 2025

Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan

Mei 17, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua

Mei 18, 2025

10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru

Mei 17, 2025

Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Mei 17, 2025
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,389

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,438

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,105
© 2025 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.