Pimpinan Media Siber gerbangindonesiatimur.com, Sikapi Pengaduan Kuasa Hukum PT Wangxiang Nikel Indonesia, Ke Dewan Pers
MOROWALI SULAWESI TENGAH GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———– Pimpinan Umum Media Gerbangindonesiatimur.com Tanggapi Gugatan PT Wangxiang Nikel Indonesia ke Dewan Pers, Kamis (12/06/2025.) Menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkan kuasa hukum PT Wangxiang Nikel Indonesia ke Dewan Pers terkait pemberitaan di Gerbangindonesiatimur.com, manajemen portal berita daring tersebut memberikan pernyataan sikap terkait situasi tersebut diatas Jum’at 13/06/2025.
Pengaduan tersebut kabarnya berpusat dari pemberitaan yang dimuat Gerbangindonesiatimur.com yang membahas terkait pemberitaan yang sebelumnya yang telah diterbitkan dengan judul : PT Wangxiang Nickel Indonesia Mengingkari Kesepakatan yang Tlah Dibuat secara bersama pada tgl (23 April 2025)
Tim kuasa hukum PT Wangxiang Nikel Indonesia menduga pemberitaan tersebut adalah Hoax, dan telah melakukan dugaan pelanggaran dan menurut perusahaan tersebut tidak akurat, tidak berimbang, atau merugikan nama baik
Menanggapi hal tersebut, Arieawan Arya Tihtah selaku Pemimpin Redaksi Gerbangindonesiatimur.com menyatakan, “Kami menerima pengaduan yang diajukan oleh kuasa hukum PT Wangxiang Nikel Indonesia melalui Dewan Pers,

Dokumentasi Istimewa Perjanjian Notulensi yang diIngkari Pt.Wangxian Nikel Indonesia
” Lebih lanjut menegaskan bahwa media Gerbangindonesiatimur.com hadir untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang menjadi kepentingan publik, termasuk perkembangan sektor pertambangan nikel serta dampaknya terhadap masyarakat setempat dan lingkungan.
“Lanjut Pemimpin Redaksi mengenai poin-poin khusus yang diangkat dalam pemberitaan pengaduan. Ini,” kami menjawab kekhawatiran yang diangkat oleh PT Wangxiang,” Bahwasanya,
Kami berpegang teguh pada keakuratan pelaporan warga beserta kuasa hukumnya ,”Berdasarkan pada sumber yang dapat diverifikasi dan informasi yang dikumpulkan melalui penyelidikan menyeluruh termasuk Ke 7 Orang warga lele yang telah memberi keterangan, terkait pembahasan penyelesaian lahan mereka yang hingga saat ini belum teralisasikan, Oleh Perusahaan
Manajemen Gerbangindonesiatimur.com menegaskan kembali komitmennya terhadap jurnalisme yang bertanggung jawab dan prinsip cover both sides dalam pelaporannya.,” Kami selalu berupaya untuk mendapatkan komentar sebelum terpublikasi, akan tetapi pihak dari pihak perusahaan menghindari pertemuan pertemuan perwakilan warga baik kuasa hukum maupun dari media,
Kami menyatakan siap dalam kesediaan untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif dengan PT Wangxiang Nikel Indonesia untuk mengklarifikasi kesalahpahaman dan memastikan representasi yang adil dan akurat dari kegiatan perusahaan.termasuk dalam pembahasan penyelasaian pembayaran lahan (7) tujuh Orang warga lele

Dewan Pers diharapkan mengkaji pengaduan tersebut dan melakukan proses mediasi antara Gerbangindonesiatimur.com dan PT Wangxiang Nikel Indonesia. Hasil dari proses ini akan menentukan apakah portal berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik dalam peliputannya.
Situasi ini menggarisbawahi pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam lanskap media, serta peran penting Dewan Pers dalam memediasi perselisihan dan menegakkan standar etika dalam jurnalisme.
“Kami yakin bahwa Dewan Pers akan melakukan penilaian yang adil terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk belajar dari pengalaman ini untuk lebih meningkatkan praktik jurnalistik kami.
Laporan dipublihs redaksi

