KOTABARU KAL-SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—– Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah di lakukan bagi peserta yang lolos. Saat ini tinggal menunggu penetapan nomor induk pegawai negeri sipil (NIP) dan penerbitan SK.
Pada saat awak media meminta konfirmasi Rabu (5/3/25) ke pihak BKPSDM Kotabaru, Kepala Bidang Pengembangan dan Aparatur Nur Liana menyampaikan bahwa terkait SK CPNS dan PPPK masih tahap pengusulan NIP ke BKN hingga 23 Maret 2025 mendatang.
“Kalau untuk SK CPNS sesuai dengan jadwal, itu kita masi dalam tahap pengusulan NIP sampai 23 maret 2025.
Untuk PPPK ini kami juga masih pengusulan NIP ke BKN karena kemarin kita memang baru selesai proses pemecahan formasi karena harus semuanya bersamaan. Jadi sampai saat ini masih dalam proses pengusulan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa terkait SK CPNS dan PPPK keluar bersamaan atau tidak, itu tergantung dari BKN apakah di proses bersamaan atau tidak.
Peserta yang lolos CPNS ataupun PPPK perlu mengetahui bahwa setelah pengusulan NIP berakhir, proses penerbitan SK paling lama 30 hari.
Laporan tim red: (Awad)

