JAKARTA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Penipuan berkedok investasi bodong robot trading kembali marak, bahkan sudah banyak korban tertipu. Korban mengalami kerugian hingga puluhan juta dan miliaran rupiah. Menyikapi hal itu, salah seorang pengacara Firmansyah SH,pernah menanganin kasus investasi. siap mendampingi hukum bagi korban yang dananya raib.
Penipuan ini terjadi pada investasi berupa binary option, Robot forex, copy trade, , hingga cryptocurrency. Maraknya robot trading nakal dibungkus dengan kedok investasi justru merusak esensi dari robot trading yang semestinya.
“Para korban investasi bodong robot trading tak dapat melakukan pencairan atau pembatalan pembelian, sehingga dana yang diinvestasikan mengalami trading yang tidak dapat dihentikan,” kata Firmansyah, pada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Firmansyah mengatakan, di jaman era digital sekarang banyak masyarakat main trading,atau investasi bodong, dengan tergiur invetasi dengan bunga sanggat menjajikan.
Contohnya titip dana 400 ribu propit 8 juta anda dapat 85 % pajak trading 15 %,. Jika wins / menang member titip dana klaim pajak trading 1,2 menerima hasil 8jt jika loss / kalah danah deposit di kembalikan ke investor 400 ribu atau bisa diputar kembali ,inilah semuanya akal akalan supaya bisa percaya.
“Perusahaan-perusahaan yang menyediakan robot trading tersebut diduga menawarkan investasi bodong dengan berkedok robot trading. Perusahaan menggalang dana masyarakat seperti multi marketing dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan,” terang Firmansyah.
Kenyataannya, sebut Firmansyah, setelah menjadi anggota dan bergabung di dalam sistem tersebut, bukannya menguntungkan anggota melainkan menipu anggotanya. Penipuan tersebut, sudah banyak memakan korban di seluruh Indonesia.
“Buat masyarakat yang mengalami permasalahan yang sama, kami terbuka memberikan bantuan hukum silahkan hubungi hotline kami ke nomor wa 085219538921, emaill,firmanshfirman819@gmail.com,” tutup Firmansyah.
Laporan (**ARL)