Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar

Juni 22, 2026

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar
  • Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah
  • Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel
  • Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”
  • Menuju Data Berkualitas, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
  • Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah
  • Atmosfer Haru Warnai Wisuda Ponpes DDI Abrad Makassar: Orang Tua Menangis Bangga Saksikan Anak Mengantongi Sanad Ilmu Agama
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Penasehat Hukum Korban: Tidak Ada Penangkapan Ilegal, Langkah Polres Majene Sudah Tepat Demi Cegah Konflik
Berita

Penasehat Hukum Korban: Tidak Ada Penangkapan Ilegal, Langkah Polres Majene Sudah Tepat Demi Cegah Konflik

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 26, 2025Tidak ada komentar184 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Penasehat Hukum Korban: Tidak Ada Penangkapan Ilegal, Langkah Polres Majene Sudah Tepat Demi Cegah Konflik

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus dugaan penipuan oleh Andi Asri, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Khairul Gaffar, S.H., meluruskan bahwa tindakan aparat kepolisian bukanlah penangkapan ilegal, melainkan bentuk pengamanan sementara untuk mencegah terjadinya konflik terbuka.

Dalam pernyataan resminya, Khairul Gaffar, S.H. menyatakan mendukung penuh langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Polres Majene dan Polrestabes Makassar.

“Langkah tersebut bukan merupakan penangkapan sewenang-wenang, tetapi pengamanan sementara untuk mencegah potensi keributan antara korban dan terlapor yang saat itu sudah saling mengetahui posisi,” jelas Khairul.

Dasar Hukum Langkah Pengamanan
Khairul menjelaskan, langkah preventif yang dilakukan aparat kepolisian tersebut sah dan dapat dibenarkan secara hukum. Beberapa dasar hukum yang memperkuat tindakan tersebut di antaranya:

Pasal 13 huruf a dan b UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

Pasal 18 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang mengatur bahwa pembatasan hak individu dapat dilakukan demi kepentingan keamanan dan ketertiban umum.

Pertimbangan asas salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, dan sering menjadi landasan tindakan preventif aparat penegak hukum.

Menurut Khairul, tindakan preventif seperti ini adalah bagian dari tugas kepolisian untuk mengantisipasi potensi konflik yang dapat membahayakan nyawa dan keamanan publik.

Apresiasi Terhadap Langkah Cepat Aparat
Lebih lanjut, Khairul Gaffar, S.H. menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian meskipun laporan resmi masih dalam proses administrasi.

“Bayangkan jika Polres Majene tidak segera mengamankan sementara saudara Andi Asri, padahal posisi sudah diketahui oleh korban dan rekan-rekannya. Bisa saja terjadi keributan fisik, kekerasan, atau bahkan jatuh korban,” ungkap Khairul.

Ia menambahkan, jika sampai terjadi keributan, publik justru akan menyalahkan polisi karena dianggap lalai meskipun sudah ada laporan atau aduan masyarakat.bahwa warga berhak meminta bantuan pihak kepolisian untuk menghindari tindakan pidana lebih lanjut.

Dengan adanya pengamanan sementara ini, menurut Khairul, situasi berhasil dikendalikan, konflik berhasil dihindari, dan proses hukum dapat berjalan lebih terukur serta humanis.

Penegasan Pihak Kuasa Hukum Korban
Dalam penutup pernyataannya, Khairul Gaffar, S.H. menegaskan beberapa poin penting, antara lain:

Langkah pengamanan sementara yang dilakukan aparat bukan merupakan penangkapan ilegal.

Tidak ada penyerahan pelaku kepada pihak sipil di luar kesepakatan kedua belah pihak.

Tindakan tersebut adalah bentuk nyata tanggung jawab Polri untuk menjaga ketertiban dan melindungi semua pihak, termasuk terlapor, dari potensi bahaya yang lebih besar.

“Kami berharap media massa tetap mengedepankan prinsip cover both sides dan memberi kesempatan kepada kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum ini secara adil dan profesional,” tutup Khairul.

Demikian pernyataan resmi penasehat hukum korban untuk memberikan penjelasan objektif kepada publik terkait pemberitaan yang beredar.

 

 

 

 

 

Laporan dipublish tim redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026 Berita
Berita

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026 Berita
Berita

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 21, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,732

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Peristiwa

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar

By Arieawan AryaJuni 22, 20261

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar TAKALAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR…

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar

Juni 22, 2026

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,732
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.