Pemilik Usaha Saung Bambu, Sayangkan Adanya Aksi Unras Terkait Ijin Usaha Cafe Miliknya
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Pemilik usaha saung bambu Tri ariadi Rahmat,SH.,MH menanggapi berita atas dugaan cafe miliknya tidak memiliki ijin. Saat dikonfirmasi pada tanggal 20 maret 2025 Tri Ariadi Rahmat,SH,MH yg selaku Sekertaris Pusat Bantuan Hukum Peradi Makassar yang sedang melakukan buka puasa bersama dengan kurang lebih 100 advokat Peradi Makassar
Mengherankan aksi yg dilakukan yang mengaku Gema LMP dan mahasiswa tanpa ada kordinasi dan penyampaian kepada pihak kepolisian,

Menurut Tri Ariadi Rahmat demo yang dilakukan ilegal krn tidak didampingi aparat kepolisian dan sy telah mengkonfirmasi kepada binmas setempat apakah ada penyampaian namun tidak ada penyampaian adanya demonstrasi tersebut, dan pada saat demonstrasi adapun dugaan hasil investigasi yang dilakukan pihak pendemo harus dipertanyakan apakah sudah mempertanyakan kePihak kelurahan Buakana ataupun pihak kecamatan Rappocini terkait ijin Cafe milik saya yang telah buka sejak tahun 2023 dan isin Usaha telah terbit sejak 11 April 2021.
Kami paham mahasiswa atas Kritik dan saran atas Cafe saya namun perlu diketahui juga lakukan investigasi yang jelas dulu dan cari data dulu lakukan persuratan untuk mempertanyakan dan dan Turun Aksi Harus sesuai Prosedur karena sy juga selaku pemilik pernah jadi mahasiswa.
Laporan tim red

