PANGKEP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Proses pembebasan lahan rel kereta api Kelurahan Bontokio dan kelurahan Minasa Tenne Kecamatan Minasa Tenne Kabupaten Pangkep sampai saat ini, belum juga usai di Indikasi hanya dijadikan sebagai Ajang Bisnis bagi segelintir oknum Kamis, 18/05/2023.
Meski pengerjaan mega proyek Rel kereta api itu sudah rampung dan sudah beroperasi, setelah diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, Namun Sejumlah pemilik lahan tetap mempersoalkan proses pembebasan lahan termasuk harga ganti rugi lahan yang hingga kini belum teralisasi
Eksekusi Pembebasan lahan warga, yang dilakukan oleh sejumlah Oknum anggota berseragam dan dilengkapi persenjataan dengan Dalih Bakti Karya, hanya melukai hati rakyat, pasalnya hingga kini mereka belum menerimah pembayaran pembebesan lahan, yang sudah menjadi badan jalan rel kereta api
Jalur kereta api di Kecamatan Bontokio, Dan Kecamatan Minasa Tenne Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selata, hingga Kini masih menjadi Polemik, Pasalnya Mereka tidak pernah menyepakati harga lahan yang ditetapkan, oleh Tim Apresial, Serta para tim peninjau yang ditunjuk, oleh Badan Perkeretaan

“Menurut warga, kami tidak pernah berniat menghalangi proyek itu. Tapi cara mereka memperlakukan rakyat sama sekali tidak dibenarkan baik secara kemanusiaan maupun aturan perundang-undangan,
Lanjut, selama beberapa bulan lalu melakukan tim verifikasi dokumen di lapangan, ditemukan banyak hal yang menyimpan, kejanggalan, ” Termasuk dugaan mark up anggaran pembebasan lahan yang merugikan Negara Rakyat ,” jelasnya
Meskipun baru baru ini diresmikan Oleh Bapak Prediden Joko Widodo, dan sudah beroperasi diatas lahan warga yang dirampas secara paksa, akibat digusur, dan dijadikan sebagai Badan Rel Kereta Api ,Namun mereka tetap Ambisi, serta Optimis untuk mencari keadilan, dan tetap berharap ada Mukjisat,” Selain kehilangan tempat tinggal yang layak huni, sebahagian warga’pun kehilangan lahan sawah dan ladang untuk mengantungkan Hidup mereka sehari hari

Ibu Rina Warga Pangkep yang terdampak pembebesan lahan pembangunan Mega Proyek Rel Kereta Api bersama beberapa warga kelurahan Minasa Tenne, Kecamatan Minasa Tenne Kabupaten Pangkep, hingga kini masih mencari tetap keadilan
Pasal’nya lahan Milik’nya yang seluas 89M +/persegi, dengan bangunan Rumah semi permenan batu yang menurutnya dihargai dengan tidak layak, Yakni cuma 17 Juta padahal bangunan tanah terdaftar dalam nominatif,” Dan yang menjadi sangat janggal, menurutnya, bahwa tetangga sebelah rumah’nya dengan zona Lahan yang sama, dan hanya 25 M+ persegi yang terdampak pembebesan, itu dihargai sangat tinggi kurang lebih dari 300 jutaan.
Di tempat yang sama warga yang diketahui bernama Najib dengan luas lahan yang terdampak pembebasan Rel Kereta Api, Yakni 569 M+/ segi dan dihargai hanya dengan 67000/m dengan total ganti rugi yang akan dibayarkan berkisar 39 juta, Menurut mereka menolak sebab selisi harga sangat jauh, berbeda, padahal mereka sama dalam satu zona, dan hanya memiliki alas hak yang sama, yaitu PBB

Sementara Ismail dengan lokasi terbilang strategis, yang berada di Jalan poros Pangkep Bone terdampak pembebasan dengan luas lahan 667 M+/segi dan hanya dihargai sekitar 70.ribu/M dengan jumlah total keselurahan lahan yang terampak pembebasan 46,690.000, mereka semua menolak dengan alasan harga tidak layak dan, akan melakukan kembali gugutan bersama kelompoknya yang berjumlah 14 Orang
Menurut mereka sebelum lahannya di eksekusi, Mereka dijanjikan ganti untung jangankan bangunan rumah, Pohon saja di bayar, Namun Kenyataan harga selalu berubah berubah, dan apabila ada yang keberatan dengan harga yang ditetapkan maka diberi jangka waktu 14 Hari, untuk mengugat dipengadilan, dan bahkan ditakut takuti, kesan’nya secara dipaksakan untuk menerimah harga ganti rugi imbuhnya
Laporan Tim Crew : Arya/ Abd Gaffar

