Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat
  • Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
  • Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora
  • Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Parkir di Bawah Rambu Larangan (P) Marak di Jalan Nusantara, Dishub dan Dirlantas Pelabuhan Makassar  Dinilai Tutup Mata
Sorotan

Parkir di Bawah Rambu Larangan (P) Marak di Jalan Nusantara, Dishub dan Dirlantas Pelabuhan Makassar  Dinilai Tutup Mata

Arieawan AryaBy Arieawan AryaDesember 24, 2025Tidak ada komentar65 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Parkir di Bawah Rambu Larangan (P) Marak di Jalan Nusantara, Dishub dan Dirlantas Pelabuhan Makassar  Dinilai Tutup Mata

MAKASSAR-SULSEL-GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM-Persoalan parkir liar di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Sepanjang Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, deretan mobil terlihat bebas parkir tepat di bawah rambu larangan parkir, seolah tanpa rasa takut akan sanksi hukum.
Ironisnya, pelanggaran ini terjadi hampir setiap hari, namun pihak berwenang terkesan tutup mata.

Kondisi tersebut jelas mengganggu kelancaran lalu lintas, memicu kemacetan, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pantauan Awak Media Online, Minggu (24/12/2025), sejumlah kendaraan roda empat parkir sembarangan di depan penjual Coto Makassar Nusantara, bahkan hingga memakan hampir separuh badan jalan. Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang rambu larangan parkir yang jelas dan terlihat.

Salah seorang warga yang melintas mengaku sudah sangat terbiasa melihat kondisi tersebut.
Meskipun sudah ada rambu larangan parkir, mobil tetap saja parkir di situ. Sudah biasa tiap hari. Dampaknya jalan jadi sempit, macet, dan rawan kecelakaan, ujarnya.

Warga lainnya menambahkan bahwa praktik parkir sembarangan tersebut diduga difasilitasi oleh juru parkir liar. Namun masyarakat mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menegur atau menindak.

Kami cuma pengguna jalan. Tidak bisa menegur jukir atau pemilik mobil. Harusnya Dishub dan polisi yang bertindak, tegasnya.
Padahal, Jalan Nusantara merupakan jalur utama, menghubungkan akses menuju bandara serta kawasan wisata Pantai Losari, sehingga semestinya bebas dari hambatan lalu lintas.

Penindakan Lemah
Perilaku parkir di bawah rambu larangan parkir jelas melanggar hukum. Aturan mengenai hal ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Larangan Parkir di Bawah Rambu
Pasal 106 ayat (4) huruf e UU No. 22 Tahun 2009
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mematuhi ketentuan rambu lalu lintas.

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub), PD Parkir Raya Makassar, serta Satlantas Polres Pelabuhan Makassar agar tidak hanya memasang rambu, tetapi menegakkan aturan secara konsisten.

Penindakan tegas dinilai penting agar tercipta efek jera, sekaligus mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas yang aman dan tertib.

Jika praktik parkir liar ini terus dibiarkan, bukan hanya ketertiban lalu lintas yang terancam, tetapi juga keselamatan pengguna jalan dan wibawa hukum itu sendiri.

 

 

 

LAPORAN : (TIM RED)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Sorotan

Terkait Dugaan Pelanggaran Kepegawaian, Surat Somasi Telah Resmi Masuk Ke (BKPSDM) Kabupaten Maros, Diharapkan Menempuh Langkah Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN Rangkap Jabatan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Kesehatan

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

By Arieawan AryaAgustus 24, 20264

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat…

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.