Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas

Juli 9, 2026

Mohon Bantuan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu & Anak Di Sragen Berjuang Melawan Kanker di Tengah Himpitan Ekonomi

Juli 8, 2026

Naik ke Peringkat 4 MTQ Kalsel, Kafilah Kotabaru Terima Bonus Ratusan Juta

Juli 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
  • Mohon Bantuan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu & Anak Di Sragen Berjuang Melawan Kanker di Tengah Himpitan Ekonomi
  • Naik ke Peringkat 4 MTQ Kalsel, Kafilah Kotabaru Terima Bonus Ratusan Juta
  • Pemkab Kotabaru Dorong ASN Berintegritas Melalui Penguatan Disiplin Kepegawaian
  • Pelatihan Pabbura Mannennungeng Perkuat Keterampilan Petani Bone Mengolah Limbah Menjadi Produk Bernilai
  • Dukung Investasi dan Program Strategis Nasional, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan PT CNI
  • Sarang Tramadol Berkedok Kosmetik di Tangsel, Gabungan Media & GWI : Siapa yang ‘Melindungi’ Hingga Berani Menyerang Pers?
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Parkir di Bawah Rambu Larangan (P) Marak di Jalan Nusantara, Dishub dan Dirlantas Pelabuhan Makassar  Dinilai Tutup Mata
Sorotan

Parkir di Bawah Rambu Larangan (P) Marak di Jalan Nusantara, Dishub dan Dirlantas Pelabuhan Makassar  Dinilai Tutup Mata

Arieawan AryaBy Arieawan AryaDesember 24, 2025Tidak ada komentar61 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Parkir di Bawah Rambu Larangan (P) Marak di Jalan Nusantara, Dishub dan Dirlantas Pelabuhan Makassar  Dinilai Tutup Mata

MAKASSAR-SULSEL-GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM-Persoalan parkir liar di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Sepanjang Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, deretan mobil terlihat bebas parkir tepat di bawah rambu larangan parkir, seolah tanpa rasa takut akan sanksi hukum.
Ironisnya, pelanggaran ini terjadi hampir setiap hari, namun pihak berwenang terkesan tutup mata.

Kondisi tersebut jelas mengganggu kelancaran lalu lintas, memicu kemacetan, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pantauan Awak Media Online, Minggu (24/12/2025), sejumlah kendaraan roda empat parkir sembarangan di depan penjual Coto Makassar Nusantara, bahkan hingga memakan hampir separuh badan jalan. Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang rambu larangan parkir yang jelas dan terlihat.

Salah seorang warga yang melintas mengaku sudah sangat terbiasa melihat kondisi tersebut.
Meskipun sudah ada rambu larangan parkir, mobil tetap saja parkir di situ. Sudah biasa tiap hari. Dampaknya jalan jadi sempit, macet, dan rawan kecelakaan, ujarnya.

Warga lainnya menambahkan bahwa praktik parkir sembarangan tersebut diduga difasilitasi oleh juru parkir liar. Namun masyarakat mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menegur atau menindak.

Kami cuma pengguna jalan. Tidak bisa menegur jukir atau pemilik mobil. Harusnya Dishub dan polisi yang bertindak, tegasnya.
Padahal, Jalan Nusantara merupakan jalur utama, menghubungkan akses menuju bandara serta kawasan wisata Pantai Losari, sehingga semestinya bebas dari hambatan lalu lintas.

Penindakan Lemah
Perilaku parkir di bawah rambu larangan parkir jelas melanggar hukum. Aturan mengenai hal ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Larangan Parkir di Bawah Rambu
Pasal 106 ayat (4) huruf e UU No. 22 Tahun 2009
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mematuhi ketentuan rambu lalu lintas.

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub), PD Parkir Raya Makassar, serta Satlantas Polres Pelabuhan Makassar agar tidak hanya memasang rambu, tetapi menegakkan aturan secara konsisten.

Penindakan tegas dinilai penting agar tercipta efek jera, sekaligus mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas yang aman dan tertib.

Jika praktik parkir liar ini terus dibiarkan, bukan hanya ketertiban lalu lintas yang terancam, tetapi juga keselamatan pengguna jalan dan wibawa hukum itu sendiri.

 

 

 

LAPORAN : (TIM RED)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas

Juli 9, 2026 Sorotan
Sorotan

Tutup Formalitas Buka Lewat Celah: Ada Apa di Balik Senyapnya Penindakan Toko Obat Daftar G di Pondok Aren?

Juni 24, 2026 Sorotan
Sorotan

Polemik Al Anfas Bergulir, Praktisi Hukum Soroti Kecepatan Penetapan Tersangka oleh Polres Demak

Juni 20, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,489

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Sorotan

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas

By Arieawan AryaJuli 9, 202612

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan…

Mohon Bantuan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu & Anak Di Sragen Berjuang Melawan Kanker di Tengah Himpitan Ekonomi

Juli 8, 2026

Naik ke Peringkat 4 MTQ Kalsel, Kafilah Kotabaru Terima Bonus Ratusan Juta

Juli 8, 2026

Pemkab Kotabaru Dorong ASN Berintegritas Melalui Penguatan Disiplin Kepegawaian

Juli 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas

Juli 9, 2026

Mohon Bantuan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu & Anak Di Sragen Berjuang Melawan Kanker di Tengah Himpitan Ekonomi

Juli 8, 2026

Naik ke Peringkat 4 MTQ Kalsel, Kafilah Kotabaru Terima Bonus Ratusan Juta

Juli 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,489

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.