Pabbura Mannennungeng: Inovasi Tumbling Composter dari PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS untuk Pengelolaan Limbah Organik dan Peningkatan Kesuburan Tanah
BONE SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada luas lahan maupun tingginya hasil panen, tetapi juga pada kemampuan menjaga kualitas tanah sebagai media utama produksi pertanian. Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai wilayah pertanian di Indonesia menghadapi penurunan kandungan bahan organik tanah akibat penggunaan pupuk anorganik yang dilakukan secara terus-menerus. Dampaknya, struktur tanah menjadi lebih padat, kemampuan tanah menyimpan air menurun, aktivitas mikroorganisme berkurang, serta efektivitas pemupukan semakin rendah (Mendrofa & Gulo, 2024). Apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa diimbangi pengelolaan bahan organik yang memadai, maka degradasi kualitas tanah akan semakin meningkat dan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian dalam jangka panjang (KLH, 2025).
Di sisi lain, Indonesia menghasilkan limbah organik dalam jumlah yang sangat besar setiap tahunnya. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (2025), volume sampah nasional mencapai sekitar 56,63 juta ton per tahun, namun hanya 39,01 persen yang berhasil dikelola secara optimal. Selebihnya masih berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), dibakar secara terbuka, dibuang ke badan air, atau mencemari lingkungan. Bahkan, sekitar 21,85 persen sampah masih ditangani melalui sistem open dumping yang berisiko meningkatkan emisi gas rumah kaca sekaligus mencemari tanah dan sumber air.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah mulai mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah. Sampah organik kini tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui pendekatan ekonomi sirkular. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan program pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk organik dan pembenah tanah sebagai bagian dari target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung swasembada pangan, meningkatkan kualitas tanah, mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia, serta memperkuat bioekonomi nasional (KLH, 2025).
Salah satu implementasi nyata dari kebijakan tersebut adalah pengolahan limbah organik menjadi kompos. Kompos merupakan pupuk organik yang dihasilkan melalui proses dekomposisi berbagai bahan hayati, seperti jerami, sisa tanaman, dedaunan, limbah sayuran, dan kotoran ternak dengan bantuan mikroorganisme. Selama proses tersebut, mikroba menguraikan senyawa organik kompleks menjadi unsur hara yang lebih mudah diserap tanaman. Hasil akhirnya berupa pupuk berwarna cokelat kehitaman, bertekstur remah, tidak berbau, dan kaya akan bahan organik yang bermanfaat bagi tanah (Huzir et al., 2026).
Pembuatan kompos dapat dilakukan dengan teknologi yang relatif sederhana. Bahan organik terlebih dahulu dicacah agar berukuran lebih kecil, kemudian dicampurkan dengan bioaktivator dan sumber energi mikroba, seperti molase. Campuran tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam komposter dengan menjaga kelembapan sekitar 50–60 persen serta memastikan sirkulasi udara tetap baik melalui pembalikan secara berkala. Apabila seluruh kondisi pengomposan terpenuhi, proses dekomposisi akan berlangsung selama beberapa minggu hingga menghasilkan kompos yang matang dan siap diaplikasikan pada lahan pertanian (Lakhani & Bodkhe, 2026).
Keunggulan kompos tidak hanya terletak pada kemampuannya menyediakan unsur hara bagi tanaman. Aplikasi kompos secara rutin mampu meningkatkan kandungan bahan organik tanah, memperbaiki struktur dan agregat tanah, meningkatkan kapasitas tanah dalam menyimpan air, memperbaiki aerasi, serta merangsang aktivitas mikroorganisme yang berperan penting dalam siklus hara. Dengan kondisi tanah yang lebih sehat, pertumbuhan akar menjadi lebih optimal sehingga efisiensi pemupukan meningkat dan produktivitas tanaman dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Selain itu, penggunaan kompos secara bertahap juga mampu menekan ketergantungan terhadap pupuk anorganik sehingga biaya produksi petani menjadi lebih efisien (Iraji et al., 2025).

Dari sisi lingkungan, pengomposan memberikan manfaat yang tidak kalah penting. Limbah organik yang sebelumnya berpotensi mencemari lingkungan dapat diolah menjadi produk yang bernilai guna. Upaya ini membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, menekan emisi gas rumah kaca, mengurangi pencemaran lingkungan, serta memperpanjang umur operasional tempat pemrosesan akhir. Oleh karena itu, pengomposan menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung pembangunan rendah karbon sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular yang saat ini menjadi prioritas pemerintah (KLH, 2025).
Semangat tersebut menjadi dasar pelaksanaan Program Mannennungeng: Smart Hydro Loop yang diinisiasi oleh Tim PPK Ormawa UKM KPI Universitas Hasanuddin di Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Berdasarkan hasil observasi, survei lapangan, wawancara mendalam, dan Focus Group Discussion (FGD), tim mengidentifikasi bahwa lahan pertanian di desa tersebut mengalami penurunan kandungan bahan organik akibat penggunaan pupuk anorganik secara berkelanjutan. Di sisi lain, desa memiliki potensi limbah jerami dan kotoran ternak yang melimpah, namun belum dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan baku pupuk organik (Tim PPK Ormawa UKM KPI Universitas Hasanuddin, 2026).
Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Tim PPK Ormawa UKM KPI Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi Pabbura Mannennungeng yang dikembangkan melalui konsep Integrated Crop–Livestock Systems (ICLS). Melalui pendekatan ini, limbah jerami dan kotoran ternak diolah menggunakan Tumbling Composter menjadi pupuk organik berkualitas yang kemudian diaplikasikan kembali pada lahan pertanian. Sistem tersebut menciptakan siklus yang saling terintegrasi antara sektor pertanian dan peternakan, sehingga limbah yang sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomis dapat diubah menjadi sumber daya yang mendukung peningkatan kesuburan tanah sekaligus produktivitas pertanian secara berkelanjutan.
Selain menghadirkan inovasi teknologi, tim juga melaksanakan pelatihan dan pendampingan kepada kelompok tani mengenai teknik pembuatan kompos, pemilihan bahan baku, penggunaan bioaktivator, pengoperasian Tumbling Composter, hingga penerapan pupuk organik di lahan pertanian. Pendampingan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu mengelola limbah organik secara mandiri serta menghasilkan pupuk organik yang berkualitas dan memiliki nilai ekonomi.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara berkelanjutan. Limbah pertanian dan peternakan yang selama ini dipandang sebagai permasalahan sejatinya dapat menjadi aset berharga dalam mendukung ketahanan pangan, memperbaiki kualitas lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan petani apabila dikelola dengan baik.

Melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, pemanfaatan kompos diharapkan menjadi budaya baru dalam sistem pertanian Indonesia. Dengan demikian, limbah tidak lagi menjadi beban bagi lingkungan, melainkan berubah menjadi sumber daya yang menopang terwujudnya pertanian yang produktif, tangguh, dan berkelanjutan.
Sumber Referensi :
Huzir, N. M., Asmadi, A. A., Rosly, M. B., Tamunaidu, P., & Amin, A. N. R. (2026). Composting as a pathway for organic waste valorization: Substrate performance, process strategies, and quality benchmarks. Journal of Material Cycles and Waste Management, 28, 815–833. https://doi.org/10.1007/s10163-025-02460-9
Iraji, F., Jiménez-Ballesta, R., Mongil-Manso, J., Pellejero, G., Miguélez, D., Najafi, P., & Trujillo González, J. M. (2025). The effects of compost application on soil properties: Agricultural and environmental benefits. International Journal of Recycling of Organic Waste in Agriculture, 14(4). https://doi.org/10.57647/ijrowa-2025-8144
Kementerian Lingkungan Hidup. (2025). Akhiri open dumping sampah, bangun peradaban harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya.
https://kemenlh.go.id/news/detail/akhiri-open-dumping-sampah-bangun-peradaban-harmonis-dengan-lingkungan-alam-dan-budaya
Kementerian Lingkungan Hidup. (2025, 15 September). KLH/BPLH matangkan aturan pengelolaan sampah organik, perkuat ketahanan pangan dan energi. https://kemenlh.go.id/news/detail/klhbplh-matangkan-aturan-pengelolaan-sampah-organik-perkuat-ketahanan-pangan-dan-energi
Kementerian Lingkungan Hidup. (2025, 9 September). KLH/BPLH luncurkan kebijakan pemanfaatan sampah organik untuk pupuk organik, dorong swasembada pangan berkelanjutan.
https://kemenlh.go.id/news/detail/klhbplh-luncurkan-kebijakan-pemanfaatan-sampah-organik-untuk-pupuk-organik-dorong-swasembada-pangan-berkelanjutan
Lakhani, C., & Bodkhe, S. (2026). In-vessel aerobic rapid composting process (RCP) for food waste amended with cow dung manure. CLEAN – Soil, Air, Water, 54(6), e70141. https://doi.org/10.1002/clen.70141
Mendrofa, M. T., & Gulo, D. (2024). Pengaruh pupuk organik terhadap perbaikan struktur dan stabilitas tanah. PENARIK: Jurnal Ilmu Pertanian dan Perikanan, 1(1), 105–110. https://doi.org/10.70134/penarik.v2i2.72
Laporan dipublish tim red (**/)
