Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat
  • Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
  • Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora
  • Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Miris Oknum Penyidik Dan Kanit Reskrim,Polsek Tallo, Tidak Mengindahkan Rekonsiliasi mediasi Sesuai Arahan Kapolri, Hambat Proses Penyelasai Hukum Warga (restorative justice
Sorotan

Miris Oknum Penyidik Dan Kanit Reskrim,Polsek Tallo, Tidak Mengindahkan Rekonsiliasi mediasi Sesuai Arahan Kapolri, Hambat Proses Penyelasai Hukum Warga (restorative justice

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 5, 2026Updated:Januari 5, 2026Tidak ada komentar49 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Miris Oknum Penyidik Dan Kanit Reskrim,Polsek Tallo, Tidak Mengindahkan Rekonsiliasi mediasi Sesuai Arahan Kapolri, Hambat Proses Penyelasai Hukum Warga (restorative justice)

MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —– Sejumlah Praktisi hukum angkat suara terkait proses penyelesaian damai (Restorative Justice) kedua belah pihak yang mana,” diduga telah disepakati bersama dimarkas besar komando Polsek Tallo, 08 beberapa pekan lalu,” terungkap narasi di mana para penjaga hukum sendiri yang seharusnya menjadi penjaga gerbangnya,”namun diduga telah memanipulasi timbangan keadilan untuk kepentingan mereka sendiri Senin 05 Januari 2026.

Proses hukum yang janggal dan mengundang kontroversi serta tuduhan yang sangat meresahkan, seorang oknum (petugas investigasi) dan seorang kepala unit (kepala investigasi kriminal) dari Polsek Tallo diduga berkonspirasi untuk menunda proses hukum seorang warga sipil, menodai salah satu lembaga yang paling dipercaya di kota ini.

Kasus inipun mencuat dan menjadi sorotan publik,” berawal dari laporan IBU.HASNI M SUTTE (44) thn

seorang karyawan warung nasi Padang depan warkop Massi dijalan Teuku umar raya kota makassar, yang diketahui merupakan warga komples Yuka Sinassara Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo,” yang mengalami kerugian setelah Hpnya dicuri, Pada Hari Sabtu 8 November 2025 Oleh terduga pelaku (Junaedi)

Kedua belah pihak yang sama sama sebagai korban berharap ada  penegakkan keadilan, usai melakukan perdamaian setelah usai Cabut laporan Pada Tanggal 6 Desember 2025 tahun kemarin,” atas kesepakatan bersama dilakukan perdamaian dikantor polsek Tallo” dimana pada saat itu oknum dari pihak kepolisian Polsek Tallo Menyaksikan proses damai tersebut

Alih alih berharap mendapatkan keadilan,” secara damai berubah menjadi mimpi buruk, dengan tidak adanya kejelasan seolah menggantung hukum ditiang yang menjulang tinggi kelangit

Janji janji hanya tinggal janji namun tidak memenuhi harapan,” yang ada hanyalah selalu disuruh menunggu dari minggu keminggu berubah menjadi bulan kebulan,”Hingga berubah menjadi sebuah labirin “bukti laporan resmi hilang,” yang ada hanya malah makin mempersulit

Oknum Penyidik dan Kanitreskrim tidak kooperatif dalam menangani proses penyelesaian hukum masyarakat kecil dan sengaja menghambat birokrasi, yang telah mereka buat sendiri,” dan menambah deretan catatan hitam

Seperti yang diberitakan sebelumnya dari media ini,” bahwa, ada kesan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Oknum Penyidik dan Kanitreskrim, Polsek Tallo mempermainkan hukum serta mengabaikan proses mediasi kesepakatan kedua belah pihak yang sama sama sebagai korban,” Ibu Hasni dirugikan Hp’nya sedangkan Lidya menjadi Korban kepemilikan unit motor, yang ditahan sebagai barang bukti yang digunakan terduga pelaku (Junaedi) yang dilaporkan oleh Ibu Hasni M.sutte selaku pemilik Hp

“kuat dugaan Oknum Penyidik dan Kanitreskrim sengaja mengulur waktu serta proses hukum,(Restorative Justice) “nampak dari banyak’nya rentang waktu yang sengaja diulur ulur dari tanggal 6 Desember 2025 .tahun kemarin proses cabut laporannya,

“hingga memasuki tahun baru 2026 bulan Januari masih juga belum mendapatkan realisasi kejelasan dasar hukum’nya,

Satu unit Motor YAMAHA DD 4438 milik (Lidya) warga.Jalan H.Ir Juanda, yang merupakan juga sebagai korban dari terduga pelaku yang meminta pinjam pakai, untuk membeli nasi, Alhasil digunakan oleh terduga pelaku melakukan tindak kriminal, tanpa sepengetahuan pemilik motor, kalau Junaedy yang merupakan kakak ipar dari Lidya meminta ijin dipakai untuk membeli nasi, tapi malah digunakan mencuri Handpon milik Ibu Hasni M.Sutte yang bekerja diwarung nasi Padang ujar Lidya pada awak media,”sebagai pemilik unit motor

Lidya menambahkan pada saat usai cabut laporan dan diphoto sebagai Dokumentasi,laporan keatasan ” Penyidik yang berinisial (S) sampaikan,”pada saya tidak bisa dikeluarkan barang bukti kalau malam ujarnya menirukan bahasa dari Oknum Penyidik tersebut, namun kenyataan’nya hingga saat ini, masih dipersulit

Dan Alasannya katanya lagi harus dihadirkan pelaku, sementara itu, tidak ada upaya dari pihak Polsek untuk melakukan pencarian maupun pengejaran,terhadap terduga pelaku (Junaedi),yang terduga sebagai DPO,

“Terus untuk apa pale ? itu proses damai dan kami sudah sepakat cabut laporan, saya juga siap membayar ganti rugi terhadap Ibu Hasni,yang kehilangan Hp,”tutur Lidya

saya juga korban karena motor saya ditahan” Bukan pelaku Yang ditahan,”Proses damai juga dilakukan dihadapan penyidik,” Ujarnya pada awak media

Hingga saat ini kedua warga yang merupakan korban yang telah dirugikan oleh terduga pelaku, menunggu”dan  berharap akan ada solusi yang, jauh lebih baik dari timbangan keadilan yang rusak oleh Oknum penegak hukum Polsek Tallo.

Praktisi Lembaga Bantuan Hukum  mengatakan,Penghambatan penegakan proses hukum menjadi penghalang keadilan, hal itu menandakan kerusakan sistemik yang mengikis kepercayaan publik,serta mikrokosmos dari krisis nasional.

Sesuai yang ditekankan rekonsiliasi, mediasi, dan perbaikan hubungan, dengan melakukan Pendekatan,” sejalan dengan kebijakan Kapolri yang mengamanatkan penyelesaian perkara ringan secara restoratif untuk mengurangi beban pengadilan dan memberi ruang bagi rehabilitasi sosial.

Jauh sebelum berita diterbitkan tim awak media sudah melakukan komprimasi kepihak Oknum penyidik dan Kanitreskrim, namun disampaikan bahwa belum dilanjutakn laporannya ke kapolsek

Laporan tim Redaksi 

 

.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Sorotan

Terkait Dugaan Pelanggaran Kepegawaian, Surat Somasi Telah Resmi Masuk Ke (BKPSDM) Kabupaten Maros, Diharapkan Menempuh Langkah Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN Rangkap Jabatan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Kesehatan

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

By Arieawan AryaAgustus 24, 20264

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat…

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.