GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM Minimalisir Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polres Gowa Beri Himbauan Kepada Warga Binaannya Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19, Bhabinkamtibmas Polres Gowa Desa Bontoala melakukan edukasi protokol kesehatan wajib pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak pada warga, pada Rabu 24 Februari 2021. Pukul 00:05 wita.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas laksanakan sosialisasi dalam rangka untuk meningkatkan situasi aman dan kondusif, terhadap masyarakat terutama dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid 19 dan memutus mata rantai klaster baru covid pada masyarakat.

Tak hanya itu, Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul dan tidak mengunakan masker bahwa bagi warga yang tidak menggunaan masker akan di berikan sanksi sosial berupa teguran terhadap warga yang melanggar dan tidak memakai masker.

“Ini semua dilakukan terkait dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Hukum kec Pallangga,” ujarnya.
Bhabinkantibmas desa Bontoala berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilakukan ini supaya masyarakat bisa beraktifitas, dan menumbuhkan kesadaran dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid 19. HUMAS POLRES GOWA.
Laporan Arwan Rewa. Editor ,Arieawan