Kisruh PPDB Menguat, Diduga Mark up Anggaran Program Unggalan Seragam Gratis “LMP” Resmi Laporkan Kadisdik Makassar Ke Kajati Sulsel
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– dilansir sebelumnya dari media Sambar.id, Makassar, Sulsel, Ditengah menguatnya kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar, sebuah langkah serius diambil oleh Laskar Merah Putih (LMP ) yang secara resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Laporan ini berpusat pada dugaan praktik mark up anggaran dalam program unggulan seragam gratis yang menjadi salah satu sorotan publik. LMP menuding adanya indikasi penyelewengan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara, sekaligus mencoreng kredibilitas institusi pendidikan di tengah carut-marutnya sistem PPDB yang sedang berlangsung.
Laskar Merah Putih (LMP) Kota Makassar bersama Gerakan Mahasiswa LMP (Gema LMP) resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si., ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) atas dugaan korupsi dalam program Pengadaan Seragam Sekolah Gratis tahun anggaran 2025.
Laporan tersebut disampaikan langsung di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, No. 244, dipimpin oleh Ketua LMP Kota Makassar, Sudirman Pangaribuan, dan perwakilan Gema LMP, Aru. Senin 28 Juli 2025.
Dugaan korupsi berpusat pada metode pengadaan seragam yang tidak melalui mekanisme lelang terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pemberdayaan UMKM
Seragam justru dibeli langsung dari Pasar Butung oleh seseorang bernama Roy, atas perintah Kadis Pendidikan.
Proses tersebut dinilai tidak transparan, melanggar aturan, dan berpotensi merugikan keuangan negara serta mengabaikan pemberdayaan pelaku UMKM lokal.
Gema LMP bersama LMP Kota Makassar resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Seragam Sekolah Gratis Pemerintah Kota Makassar,” tegas Aru.

Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan menjadi pintu masuk penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.
Semoga laporan ini menjadi pintu masuk bagi Kejati Sulsel untuk bertindak tegas dan profesional,” lanjutnya.
Sementara itu, Sudirman Pangaribuan menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi menyangkut integritas birokrasi pendidikan di Kota Makassar.
LMP Sulsel Desak Copot Kadis Pendidikan Makassar, RDP di Komisi D DPRD Makassar Segera Digelar
LMP telah menyerahkan bukti-bukti pendukung berupa dokumentasi foto seragam, bukti transaksi pembelian, dan keterangan dari para saksi.
Kami mendesak Kejati Sulsel untuk menyelidiki kasus ini secara transparan. Ini menyangkut masa depan dunia pendidikan dan marwah pemerintahan,” ujar Sudirman.
Kisruh PPDB, LMP Sulsel Desak Pencopotan Kadis
Kritik terhadap Kepala Dinas Pendidikan tidak hanya datang dari kasus pengadaan seragam.
Kekacauan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menyebabkan ribuan siswa gagal masuk sekolah negeri juga memicu gelombang protes.

Ketua LMP Sulsel, Taufik Hidayat, menyebut Kadis Pendidikan telah gagal menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.
Kepala Dinas tidak layak lagi memimpin sektor pendidikan. Kami mendesak agar segera dicopot,” tegas Taufik dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kota Makassar pada Jumat, 25 Juli 2025.
Sebagai tindak lanjut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah dijadwalkan oleh DPRD Kota Makassar pada Kamis, 31 Juli 2025, untuk membahas kegagalan PPDB serta berbagai dugaan penyimpangan lainnya di tubuh Dinas Pendidikan.
Dugaan Nepotisme dan Jual Beli Jabatan
Tak berhenti di situ, LMP juga mengungkap adanya dugaan jual beli jabatan dalam proses seleksi dan penunjukan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Jika terbukti, praktik ini berpotensi melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana berat.
LMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sejak 2020, organisasi ini telah membangun kerja sama strategis dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK dalam upaya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme di birokrasi Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kadis pendidikan maupun Walikota Makassar hingga kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan sementara diusahakan untuk dikonfirmasi (**/red)

