GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULAWESI SELATAN —— Terkait Klarifikasi Berita Bantahan yang sebelum’nya ditayangkan dari salah satu media Online, Terlihat jelas bahwa pihak kontraktor pembangunan lapak relokasi PKL pasar sentral kebakaran jenggot Sampai membuat suatu Narasi Berita, yang di Duga Ketiban Mesin Konpresor , hingga kelebihan Angin, Sampai membuat suatu Narasi Berita, dan mengatakan Bahwa dari media ini, di Sinyalir Hoax,
Namun Sayang’nya Berita Bantahan, Sanggahan tersebut, kontraktor selaku Vendor dalam pembangunan lapak PK5, hanya’lah menjadikan, media sebagai Tameng dalam berlindung dibalik layar. Sabtu 8 Juli 2023.
Ketua Umum Lembaga Kontrol Independen Nasional, HE IR SAFRI ARIFIN, Dengan tegas menyatakan Bahwa memberi ruang terbuka, Untuk merevisi kembali berita rilis yang tidak sesuai Kepada Media Online yang telah mencatut nama’ dalam pemberitaan, (SYARIPUDDIN) Yang mengakui sebagai Ketua dari (LKIN) serta berita sanggahan yang tidak sejalur antara topik dan isinya.

Terkait statemen, Ketua LKIN membantah Bahwa, tidak pernah memberi, maupun mengeluarkan prihal statement ke media lain untuk dipublikasikan maupun di orbitkan, Terkecuali dimedia ini, Yakni (Gerbang Indonesia Timur ) ” Jadi sifat’nya adalah Hoax, atas media yang membuat Sanggahan dan rilis berita yang dilayangkan sebelum’nya Berita ini, pungkasnya !!
Crew media bersama LKIN dan masyarakat akan terus mengawal, hingga tuntas deretan permasalahan dalam pembangunan Lapak PK5,” Yang Jelas nyata, dan sangat nampak dalam Bangunan lapak baru tersebut, bukan diprioritaskan kepada para pedagang Blok B eks kebakaran, Namun sangat Nampak nyata diduga ada’nya Bisnis Jual Beli Lapak, serta Kartu Izin Berdagang (KIB)
Terlihat Jelas pedagan Gorden yang berjejer, paling di Depan, itu bukanlah pedagang yang terdampak korban kebakaran, tapi mereka adalah korban, akses yang menutupi stand Toko’nya dengan adanya bangunan baru, yang menutup Jalan akses tersebut mereka mau tak mau, diduga harus membeli dan membayar lapak hingga Ratusan Juta Rupiah agar dapat bertahan hidup, untuk menampakan stand yang mereka tempati sekarang ini
Persoalan yang lain’nya bagi pedagang, karena apabila batas waktu yang ditentukan pedagang tidak melunasi Uang pembayaran Bangunan, maka akan ditarik kembali, dan di berikan kepihak lain, APA ITU BISA DIKATAKAN BUKAN SUATU MASALAH ?.?
Polemik permasalahan pembangunan lapak PK5 begitu banyak, dimulai dari tidak ada’nya Komitmen dari Dirut Prumda pasar makassar karya, Ichsan Abduh Huzein,” yang mana sebelum’nya, telah mengeluarkan Ultimatum bahwa, semua pedagang akan dikembalikan sesuai dengan nomor lapak dan Blok masing masing, dan yang sudut tetap mendapatkan sudut, TAPI NYATA’NYA Pedagang yang ingin kembali keposisi itu, Harus disertai dengan Bala Bala (fee)
Belum lagi kesepakatan antar kontraktor selaku Vendor pengembang dan Dirut Perumda Pasar Makassar Raya,” Harus’nya pihak kontraktor tidak menagih ke pedagang, untuk melunasi biaya pembangunan, Karena cuma mereka yang telah membuat kesepakatan dan menetapkan harga bersama para ketua Adosiasi, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang yang menjadi korban kebakaran
Miris’nya lagi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait batas waktu yang ditentukan, sampai berapa lama pedagang menempati, banguna baru tersebut
Laporan Crew Git : (**/Arya)

