GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM BULUKUMBA SULAWESI SELATAN —— Hadirnya pimpinan seharusnya mampu melihat realitas hidup masyarakat sekitar
apalagi dalam sektor agraria.
Sampai hari ini terus hadir dan menjadi permasalahan yang kadang kita anggap para penegak hukum kurang memperhatikan dan menertibkan para pelaku pelaku disektor agraria terkhususnya dalam kegiatan pertambangan,
Baru-baru ini cukup miris melihat kejadian yang ada di Desa Batu Karopa,Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Bahwa para penambang nakal telah berdiri tegak kuat di wilayah masyarakat tepatnya di sungai Balangtieng Desa Batu Karopa, sehingga melihat hal itu masyarakat telah melakukan penolakan secara tegas bahkan telah melaporkan kepada pihak berwajib dan para oknum penegak hukum.
Senin tanggal 31 juli masyarakat kembali menyampaikan aspirasi penolakan itu di depan kantor Mapolres Bulukumba tapi tidak ada jawaban apapun atau etikad baik dari pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas tindakan tambang liar tersebut.

Melihat ini Ketua Komisariat HMI Ekonomi Unismuh ( Kifli) sungguh menyayangkan tindakan tersebut karena diduga adanya persekutuan jahat antara pihak pemerintah dengan para penambang beserta oknum penegak hukum.
“Saya selaku pemuda yang terlahir dari kabupaten Bulukumba takkan diam jika masyarakat tidak diberikan pendampingan dan pelayanan baik apalagi ini terkait ruang hidup mereka”, tegasnya.
Sehingga Kifli akan melakukan tindakan lebih lanjut untuk mengadvokasi permalasahan tambang liar ini dan akan melakukan aksi di Polda Sulsel sebagai bentuk kekecewaan bahwa Mapolres Bulukumba hari ini tidak becus untuk menyelesaikan dan melayani daripada aspirasi masyarakat bulukumba.
“Dan saya selaku kader HMI sekaligus ketua umum HMI komisariat Ekonomi Unismuh menantang Kapolres Bulukumba baru dalam hal ini ( AKBP SUPRIYANTO) untuk menunjukkan integritas kepemimpinanya sebagai pemimpin dan penegak hukum yang peduli terhadap rakyat. Dan jika para penambang ini tidak mangrak operasi dan terus merusak lingkungan masyarakat, maka telah benar dugaan masyarakat bahwa pembiaran terhadap para penambang itu sengaja dilakukan oleh oknum pemerintah dan para penegak hukum.
Laporan Tim Redaksi : Nindar

