Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

April 18, 2026

Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah

April 17, 2026

Hari Jadi Kotabaru ke-76, Pemkab Siapkan Perayaan Meriah dan Khidmat

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
  • Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah
  • Hari Jadi Kotabaru ke-76, Pemkab Siapkan Perayaan Meriah dan Khidmat
  • Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.
  • Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru
  • Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan
  • Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ketika Hukum Diuji Oleh Linimasa : Antara Fakta, Framing, dan Keadilan
Sorotan

Ketika Hukum Diuji Oleh Linimasa : Antara Fakta, Framing, dan Keadilan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 29, 2026Tidak ada komentar64 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Ketika Hukum Diuji Oleh Linimasa : Antara Fakta, Framing, dan Keadilan

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SUL SEL  ——– Keputusan Polda Sulawesi Selatan Menghentikan penyelidikan dugaan konten pornografi yang menyeret seorang pimpinan perguruan tinggi negeri di Sulawesi Selatan menandai satu hal penting : hukum masih bekerja berdasarkan fakta, bukan kebisingan. Di tengah derasnya arus opini dan framing media sosial, keputusan ini justru menjadi ujian bagi kedewasaan publik dalam memaknai keadilan.

Dalam sistem hukum pidana, tidak semua perbuatan yang dianggap tidak pantas atau melanggar etika otomatis dapat dipidana. Hukum bekerja dengan standar yang ketat, ada perbuatan pidana, ada niat jahat, ada alat bukti, dan ada hubungan sebab-akibat yang dapat dibuktikan secara sah. Ketika unsur-unsur itu tidak terpenuhi, maka menghentikan penyelidikan bukanlah bentuk pembiaran, melainkan kepatuhan pada prinsip negara hukum.

 

Memaksakan perkara naik ketahap berikutnya justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.
Namun persoalan tidak berhenti di ruang penyelidikan. Diluar sana, media sosial telah lebih dulu membangun “narasi kebenaran” versinya sendiri. Potongan informasi, asumsi, dan pengulangan opini membentuk framing yang seolah-olah final. Di titik ini, linimasa sering berfungsi layaknya pengadilan tanpa hakim, tanpa pembela, dan tanpa standar pembuktian. Vonis sosial dijatuhkan lebih cepat daripada proses hukum berjalan.

Inilah bahaya laten media sosial : ia mampu menghukum tanpa mekanisme koreksi. Sekali seseorang dicap melalui framing digital, klarifikasi kerap dianggap sebagai pembelaan diri yang mencurigakan. Fakta menjadi kurang relevan dibandingkan persepsi. Padahal, hukum justru dirancang untuk melindungi setiap warga negara dari penghakiman semacam itu. Negara hukum berdiri agar keadilan tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras suaranya.

Fenomena “no viral, no justice” mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum, tetapi sekaligus menyimpan kekeliruan serius. Viral bukanlah ukuran kebenaran, dan keadilan tidak boleh bergantung pada algoritma. Jika sebuah perkara hanya dianggap layak ditangani ketika ramai dibicarakan, maka hukum telah direduksi menjadi alat populisme.

Dalam logika ini, yang sunyi akan selalu tertinggal, meski faktanya benar.
Perlu ditegaskan, mengkritisi aparat penegak hukum adalah hak publik. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. Namun kritik yang sehat harus bertumpu pada data dan pemahaman hukum, bukan sekadar emosi kolektif. Ketika framing media sosial berubah menjadi tekanan untuk “menghukum demi kepuasan publik”, maka yang terancam bukan hanya individu tertentu, tetapi fondasi keadilan itu sendiri.

Kasus ini juga mengajarkan pembedaan penting antara ranah hukum dan ranah etika. Sesuatu bisa dianggap tidak pantas secara moral atau etis, khususnya bagi pejabat publik, tetapi penilaiannya tidak selalu berada di wilayah pidana. Ada mekanisme etik, administratif, dan institusional yang berbeda.

Mencampuradukkan semuanya ke dalam hukum pidana justru menunjukkan kemalasan berpikir dan ketidaksabaran publik.
Pada akhirnya, keputusan menghentikan penyelidikan harus dipahami sebagai bagian dari kerja hukum yang rasional. Hukum memang tidak selalu memuaskan emosi, tetapi justru di situlah nilai peradabannya. Ia melindungi kita dari kesewenang-wenangan, termasuk kesewenang-wenangan opini mayoritas.

Di era digital, tantangan terbesar bukan hanya menegakkan hukum, tetapi menjaga agar hukum tidak dikalahkan oleh keramaian. Media sosial perlu ditata dengan kesadaran kolektif, agar kritik tetap tajam tanpa berubah menjadi penghakiman. Sebab keadilan sejati tidak lahir dari viralitas, melainkan dari proses yang jujur, terukur, dan bertanggung jawab.
(Forum Masyarakat Peduli Pendidikan)

 

 

 

 

Laporan : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media

April 16, 2026 Sorotan
Sorotan

Dunia pendidikan TPA di kabupaten takalar kembali tercoreng

April 10, 2026 Sorotan
Sorotan

Alih Waris Ny. Anjiah alias Markolla Minta Hakim Bijak Dalam Menetapkan Putusan, Agar Alih Waris Tidak Dirugikan

April 5, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,133

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

By Arieawan AryaApril 18, 20261

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM JAKARTA, ——-…

Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah

April 17, 2026

Hari Jadi Kotabaru ke-76, Pemkab Siapkan Perayaan Meriah dan Khidmat

April 17, 2026

Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

April 18, 2026

Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah

April 17, 2026

Hari Jadi Kotabaru ke-76, Pemkab Siapkan Perayaan Meriah dan Khidmat

April 17, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,133

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.