PANGKEP SULSEL SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ——- Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) secara resmi merilis capaian kinerja pengamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian sepanjang tahun 2025. Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi para pejabat utama Polres, bertempat di Mapolres Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kegiatan rilis akhir tahun ini digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus wujud transparansi institusi Polri kepada masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pangkep selama tahun 2025.
Dalam paparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana yang tercatat sebanyak 445 kasus. Dari jumlah tersebut, 415 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 93,3 persen. Capaian ini menunjukkan penurunan sebesar 24 kasus atau 5,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 470 kasus dengan tingkat penyelesaian 94 persen.
Meski secara umum terjadi penurunan kriminalitas, Kapolres menyebutkan adanya beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan. Di antaranya, kasus penipuan berbasis teknologi informasi dan elektronik (ITE) yang meningkat signifikan sebesar 46,5 persen, dari 31 kasus pada tahun 2024 menjadi 58 kasus di tahun 2025. Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan juga mengalami kenaikan dari 12 kasus menjadi 17 kasus.

Sebaliknya, sejumlah kejahatan konvensional justru mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun hingga 54,8 persen, pencurian biasa menurun 10,5 persen, serta penipuan konvensional mengalami penurunan tajam sebesar 58,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada bidang narkotika, Polres Pangkep mencatat adanya peningkatan pengungkapan perkara dari 31 kasus pada tahun 2024 menjadi 34 kasus pada tahun 2025 atau naik sebesar 9,7 persen. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu, obat daftar G, serta tembakau sintetis. Jumlah tersangka juga meningkat signifikan dari 35 orang menjadi 51 orang.
Sementara itu, pada penanganan hukum di wilayah perairan, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pangkep mencatat sebanyak tiga kasus illegal fishing selama tahun 2025, dengan jumlah yang sama seperti tahun 2024. Seluruh kasus tersebut mayoritas telah ditangani hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di sektor lalu lintas, Kapolres memaparkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 293 kejadian pada tahun 2024 menjadi 314 kejadian di tahun 2025. Kendati demikian, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru mengalami penurunan dari 49 jiwa menjadi 47 jiwa. Selain itu, kerugian materiil juga menurun dari Rp753,2 juta menjadi Rp641,8 juta.
Untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas, jumlah perkara tilang tercatat mengalami peningkatan tipis dari 278 perkara pada tahun 2024 menjadi 287 perkara pada tahun 2025, dengan total nilai denda mencapai Rp33,13 juta.

Dalam keterangannya, Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli menegaskan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan terkendali.
“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep selama tahun 2025 dalam kondisi kondusif. Jumlah tindak pidana mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun ada beberapa jenis kejahatan yang perlu menjadi perhatian bersama,” tegas Kapolres.
Terkait meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, Kapolres menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat.
“Kasus penipuan berbasis digital meningkat signifikan. Kami akan memperkuat langkah preventif, sosialisasi, dan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online,” ujarnya.
Pada bidang narkotika, Kapolres menegaskan komitmen Polres Pangkep dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Peningkatan kasus yang terungkap menandakan keseriusan Polres Pangkep dalam memerangi narkoba. Ini bukan sekadar angka, tetapi
Laporan tim red (**/M.Ysf )

