Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.
  • Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife
  • Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar
  • Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah
  • Solidaritas dalam Karya, Sinergi untuk Kesejahteraan Menyongsong Masa Depan Pelabuhan yang Lebih Gemilang
  • DPD KSPSI Sulsel dan Visi Baru Mengawal Regulasi yang Berkeadilan
  • Kecam Aksi Anarkis Massa Appamalla, Ismar S.H. Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Peroboh Pagar Kantor Bupati
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kapolsek Baranti bersama KBO Sat Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Narkotika ke Masyarakat Passeno.
ARTIKEL

Kapolsek Baranti bersama KBO Sat Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Narkotika ke Masyarakat Passeno.

Edy Hadris JurnalisBy Edy Hadris JurnalisJuni 27, 2024Updated:Juni 27, 2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———-KBO Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono Saputra,SH bersama Kapolsek Baranti AKP Mursalim, S.Sos.,MH memberikan Penyuluhan Narkotika kepada Pelajar dan masyarakat di Aula Kantor Desa Passeno, Kec. Baranti, Kab. Sidrap.

Penyuluhan Narkotika dilakukan KBO Sat Narkoba Polres Sidrap dan Kapolsek Baranti agar masyarakat melakukan Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kamis (27/6/2024).

Kepala Desa Passeno Andi Yusuf dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada KBO Sat Narkoba Polres Sidrap dan Kapolsek Baranti karena sudah bersedia hadir dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Passeno khususnya Pelajar dapat teredukasi, sehingga dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat mencegah narkoba yang dapat menjerat dan membahayakan dirinya”, Ucap Kepala Desa Passeno.

Mengawali Penyuluhannya, Kapolsek Baranti menyampaikan bahwa, Dasar Hukum tentang narkoba berlandas pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba diatur bahwa, pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati”, Ujarnya.

KBO Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono juga menambahkan, Penyuluhan ini di fokuskan kepada anak muda dan pelajar karena usia ini mudah mencoba hal baru dan terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba memiliki dampak negatif dan membahayakan bagi diri sendiri karena dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan, over dosis yang dapat merusak fungsi otak dan organ penting lainnya bahkan bisa meninggal dunia”, Jelasnya.

KBO Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono juga menyampaikan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada keluarga atau kerabat yang diketahui melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Setiap orang yang mengetahui terjadinya tindak pidana narkotika wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Jika tidak melaporkan, maka setiap orang terancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)”, Tuturnya.

KBO Satnarkoba Polres Sidrap juga memperkenalkan Program bapak Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H tentang Kampung Tangguh Bebas Narkoba Sipodeceng dan Sipakainge.

“Dua Kampung Bebas Narkoba ini dapat memfasilitasi masyarakat pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi di Makassar”, Terang KBO Narkoba Polres Sidrap. (*)

(Arya)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Edy Hadris Jurnalis
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026 Kesehatan
Berita

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026 Berita
Kesehatan

Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV Murah untuk ASN dan Keluarga

April 23, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,625

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
Don't Miss
Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

By Edy Hadris JurnalisMei 2, 202619

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga…

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026

Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah

Mei 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,625
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.