Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kesamaptaan Personel Polsek Segeri, Wujudkan Kesiapan dan Kebugaran dalam Bertugas

September 16, 2026

Perselisihan Berakhir Damai, SPPG Labakkang 3 Kembali Beraktivitas Normal

September 15, 2026

DAMKAR BUKAN SEKADAR PEMADAM API, ANGGARAN HARUS SEIMBANG DENGAN RISIKO TUGAS

September 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kesamaptaan Personel Polsek Segeri, Wujudkan Kesiapan dan Kebugaran dalam Bertugas
  • Perselisihan Berakhir Damai, SPPG Labakkang 3 Kembali Beraktivitas Normal
  • DAMKAR BUKAN SEKADAR PEMADAM API, ANGGARAN HARUS SEIMBANG DENGAN RISIKO TUGAS
  • Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Diganjar Penghargaan Dari Bupati Atas Keberhasilannya
  • Pelayanan Polri Tanpa Batas Waktu, Polsek Segeri Amankan Aktivitas SPBU Hingga Dini Hari
  • Cegah Kepanikan Warga, Kapolsek Segeri Pimpin Pengamanan SPBU
  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Maros Imbau Personel Hindari Penggunaan Vape.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Iuran BPJS Kesehatan Banyak Tunggakan, ini Solusi Meringankan Pembayaran Peserta JKN
Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Banyak Tunggakan, ini Solusi Meringankan Pembayaran Peserta JKN

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMaret 19, 2025Updated:Maret 19, 2025Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

KOTABARU KAL-SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—– BPJS Kotabaru Sampaikadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kotabaru perkuat informasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru dalam rangka mempublikasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwilayah Kabupaten Kotabaru.

Melalui surat BPJS Kesehatan Banjarmasin, Nomor 1146/VIII-04/0325, perihal permohonan pemberian sosialisasi atau informasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menanggapi surat tersebut, Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, mengatakan, sebagai lembaga publik yang berkaitan dengan pelayanan informasi, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan bersinergi dengan BPJS, baik dalam hal mendorong keterbukaan Informasi tentang program JKN melalui media yang ada seperti layanan radio maupun videotron.

“Karena ini berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat maka kita pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika berkewajiban memberikan informasi dan mempublikasikan secara luas program Jaminan Kesehatan Nasional, yang mana sekarang ada program new rehab 2.0 (rencana pembayaran bertahap) cara cepat lunasi tublnggakan JKN,” jelasnya, Via WhatsApp, Rabu (19/03/2025).

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Indonesia.

Melalui surat dari BPJS tersbeut, masyarakatbm diharapkan dapat memanfaatkan program _New Rehab_ 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) cara cepat lunasi tunggakan JKN.

Adapun langkah-langkahnya adalah :

1. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) pada aplikasi _mobile_ JKN.

2. Setelah pilih menu rehab akan muncul informasi awal mengenai Program Rehab dan total tunggakan keluarga, kemudian klik lanjut.

3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih saya setuju.

4. Pada tampilan simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran bertahap untuk peserta Segmen (PBPU) Pekerja Bukan Penerima Upah (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), untuk peserta disegmen selain PBPU (minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan).

5. Bagi peserta di segmen PBPU sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa BPJS Kesehatan menagih iuran dan mencatat paling banyak 24 bulan sehingga bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran belum mencapai 24 bulan, maka terdapat potensi penambahan tagihan iuran bulan berjalan yang akan terbentuk, dan akan ditambahkan pada tampilan simulasi.

6. Akan muncul rencana pembayaran bertahap kemudian klik lanjut.

7. Akan muncul rekapitulasi informasi tunggakan dan jangka waktu cicilan kemudian klik daftar.

8. Konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik setuju.

9. Setelah klik setuju peserta diminta untuk memasukan PIN _Mobile_ JKN, selanjutnya pilih verifikasi.

10. Setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil.

 

Laporan tim red: (AW)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Ketum PMB Sulsel Hasbullah Hadiri Pelantikan Wakil Komandan dan Staf Menwa Wolter Mongisidi

September 13, 2026 Nasional
Nasional

Rostang Aras Resmi Dilantik sebagai Wakil Komandan Menwa Wolter Mongisidi Sulsel Periode 2026–2029

September 13, 2026 Nasional
Nasional

Dr Ahmad Zuhry Amir Dilantik jadi Komandan Menwa Sub Kabupaten Bone Periode 2026-2029

September 13, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,496

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,804

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Kesamaptaan Personel Polsek Segeri, Wujudkan Kesiapan dan Kebugaran dalam Bertugas

By Muh. IlhamSeptember 16, 20261

Kesamaptaan Personel Polsek Segeri, Wujudkan Kesiapan dan Kebugaran dalam Bertugas GerbangIndonesiaTimur.com.News. PANGKEP — Dalam rangka…

Perselisihan Berakhir Damai, SPPG Labakkang 3 Kembali Beraktivitas Normal

September 15, 2026

DAMKAR BUKAN SEKADAR PEMADAM API, ANGGARAN HARUS SEIMBANG DENGAN RISIKO TUGAS

September 15, 2026

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Diganjar Penghargaan Dari Bupati Atas Keberhasilannya

September 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kesamaptaan Personel Polsek Segeri, Wujudkan Kesiapan dan Kebugaran dalam Bertugas

September 16, 2026

Perselisihan Berakhir Damai, SPPG Labakkang 3 Kembali Beraktivitas Normal

September 15, 2026

DAMKAR BUKAN SEKADAR PEMADAM API, ANGGARAN HARUS SEIMBANG DENGAN RISIKO TUGAS

September 15, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,496

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,804
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.