Ironi penggunaan Surat Tanda Cek Kendaraan (STCK) di Pergunakan berulang kali dari pelabuhan ke gudang.
MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Aktivitas Pengiriman Kendaraan dari luar Pulau Jawa ke pelabuhan, Soekarno Hatta Makassar diduga seringkali menyimpang data pembohongan dari” sebuah peranan kunci,” Surat Tanda Cek Kendaraan (STCK),” Dokumen ini notabene berfungsi sebagai bukti bahwa sebuah kendaraan, yang masuk dari Jakarta Surabaya, menuju Pelabuhan Makassar, memiliki ketentuan, perpindahan kendaraan yang terjamin keamanannya,” Namun, ironi mulai terbentang ketika STCK ini, alih-alih menjadi dokumen sekali pakai, justru digunakan berulang kali dari pelabuhan ke gudang.Rabu 26 Nopember 2025.
STCK seharusnya menjadi semacam “cap” sekali pakai. Setiap kali sebuah kendaraan berpindah dari satu zona ke zona lain yang memiliki fungsi pemeriksaan berbeda, diperlukan validasi baru yang dicatat dalam dokumen yang berbeda atau dicatat pada dokumen yang sama dengan penambahan validasi baru.
Salah Seorang Petugas Yang Santer namanya di sebutkan berinisial SY. Merupakan Oknum Seorang anggota Polisi, seringkali memanfaatkan modus, penyalahgunaan wewenang “Untuk memastikan bahwa setiap tahap perpindahan telah terpantau dan tercatat dengan baik.

Namun, kenyataan di lapangan terkadang berbeda. Penggunaan STCK berulang kali dari pelabuhan ke gudang seringkali mencerminkan beberapa hal
Efisiensi yang semu, serta berdampak potensi membuka celah. Validasi ganda pada dokumen yang sama, tanpa perubahan atau penambahan informasi spesifik ke titik validasi kedua,
Menjadi pertanyaan besar terhadap keabsahan pemeriksaan yang sebenarnya. STCK, formalitas tanpa substansi,” Ironisnya, ini juga menunjukkan kelonggaran dalam sistem pengawasan.
Sistemnya tidak dirancang untuk mendeteksi pergerakan yang terverifikasi pada setiap titik penting. Ini seolah mengatakan bahwa “kendaraan ini sudah dicek di pelabuhan, jadi pasti aman untuk masuk gudang,” Tanpa ada mekanisme validasi independen di pintu gudang itu sendiri.
Potensi Penyalahgunaan yang Tersembunyi terbesar terletak pada potensi pemanasan yang bisa terjadi. STCK yang digunakan berulang kali tanpa catatan validasi yang jelas di setiap titik pemeriksaan, bisa saja disalahgunakan untuk memindahkan barang yang tidak semestinya, atau bahkan untuk “menghidupkan kembali” kendaraan yang sebenarnya sudah seharusnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut atau bahkan dilarang masuk.
Kurangnya Transparansi Data Setiap perpindahan barang dari satu lokasi ke lokasi lain di dalam sebuah pelabuhan dan menuju gudang seharusnya dicatat secara rinci. Penggunaan STCK yang berulang kali bisa melalui jejak digital dan fisik dari pergerakan tersebut. Ini menyulitkan siklus jika terjadi kendala, kehilangan, atau bahkan tindak kejahatan.

“STCK berulang” ini masih terjadi, ada ironi yang patut digarisbawahi sebagai efisiensi yang mengorbankan keamanan, ironi kelonggaran yang mengundang celah, dan transparansi yang tergerus demi sebuah formalitas yang diulang. STCK yang seharusnya menjadi penanda keabsahan yang kuat, justru menjadi Saksi bisu atas sebuah proses yang, terlalu mudah untuk dilalui dan digunakan dengan dokumen yang sama.
Ketua Lembaga Analisis Data Dan Informasi, menekankan bahwa Perlu adanya evaluasi mendalam terhadap alur kerja dan sistem validasi dokumen seperti STCK. Mengajukan setiap dokumen memiliki masa berlaku yang jelas per tahapan pemeriksaan, atau memiliki mekanisme pencatatan validasi yang spesifik di setiap titik, yang benar aman, serta efisien, dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan tim investigasi media masih berupaya untuk mendapatkan keterangan lebih jelas dari pihak terkait
Laporan Tim Gabungan Media
.

