JAKARTA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Himpunan pergerakan pemuda mahasiswa indonesia (HIPPMI) Sultra, kembali menyoroti aktifitas ilegal Galian C yang ada di kabupaten kolaka, Jumat, 25/8/2023.
Ismail Ketua Umum Hippmi sultra telah memberi warning kepada Polres Kolaka beberapa waktu lalu melalui Rilisnya namun hingga hari ini tak kunjung ada penindakan sama sekali terkait galian C ilegal yang sedang beroprasi ditengah kota kolaka. Tulisnya melalui via realesenya.
Patut kami menduga bahwa Maraknya aktivitas pertambangan ilegal jenis Galian C di Kolaka dinilai pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) terkesan kerja sama Untuk melindungi Aktivitas tersebut.
Lanjut Ismail, sementara Merujuk pada aturan perundang – undangan Dalam kajian rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten kolaka wilaya oporasi produksi untuk galian C Kecamatan Kolaka Lamokato, dan beberapa kecamatan lainnya itu tidak masuk sebagai peta wilaya pertambangan galian C.
Kami juga menegaskan bahwa seluruh aktifitas pertambanagn galian C yang ada di kabupaten kolaka tebagi di beberapa titik kecamata satupun tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) Galian C. Tegas Mail sapaan akrabnya.

Ironisnya salah satu Pertambangan galian C ilegal tersebut berada di tegah – tegah Kota Kolaka yakni jalan Poros menuju Kantor Polres Kolaka mengarah ke perkantoran PEMDA lebih tepatnya di depan Rumah jabatan SEKDA Kolaka bak tak terlihat oleh penegak hukum.
Masih kata dia, kami sangat menyayangkan Kepada Pemerintah Dan APH telah memberikan ruang terhadap aktifitas tersebut, Hal ini Pemerintah Dan APH tidak memikirkan dampak yang akan terjadi begitu besar.
Kehadiran Kapolres Baru Di kabupaten kolaka seharusnya memberi nilai positif terhadap masyarakat kolaka akan tetapi justru berbanding terbalik dari apa yg diharapkan.
Ismail menambahkan aktivitas tambang ilegal galian C tersebut akan kami laporkan ke Polda Sultra dengan beberapa bukti – bukti yang kami sudah kangtongi oknum yang terlibat termasuk nama-nama perusahaan yang beroporasi temasuk Okunum APH.
Terakhir, Insya Allah dalam waktu dekat ini kami atas nama lembaga akan melaporkab ke Mabes Polri terkait kegiatan pertambangan ilegal yg berlangsung di tengah kota kolaka. Tutup Ismail.

