Dugaan Jaringan Penyelundupan BBM Bersubsidi di Luwu Timur (HMR), Diduga Terlibat Sebagai Aktor Utama
LUWU TIMUR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———– (17 Juni 2025), Maraknya praktik penyaluran solar ilegal diluwu timur, telah memicu sorotan tajam terhadap PT ALL STAR ENERGI, perusahaan yang diduga kuat menjadi penyuplai utama aktivitas terlarang tersebut, masyarakat menduga adanya praktik kebal hukum yang melindungi perusahaan ini, sehingga aktivitas ilegalnya seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum
Dugaan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat, di Malili, Luwu Timur.dan telah memicu badai kontroversi, dengan tuduhan yang mengarah langsung kepada HMR sebagai aktor utama yang terlibat memiliki jaringan kuat, Tampak dari ciri ciri, sebuah mobil tangki warna hijau putih milik PT All Star Energi, yang terpantau dilokasi pada Minggu 15 Juli 2025. sedang menunggu kapal tongkang untuk di suplai solar subsidi
HMR, yang diketahui mengarah kesebuah nama lengkap H.Maksun Runi, terduga pemilik mobil tangki tersebut, dan pada saat dikomfrimasi mengakui kepemilikannya Namun, ia membantah adanya aktivitas ilegal,” mengklaim bahwa proses bongkar muat dibatalkan karena kendala pada kapal tongkang.
Dari sumber dilokasi, saat tim awak media mengali informasi dan menghimpun serta mengindikasikan bahwa H.Maksun Runi merupakan aktor kunci dalam jaringan penyelundupan BBM bersubsidi. Iapun diduga kerap menggunakan berbagai, nama perusahaan fiktif, bahkan menggunakan nama perusahaan orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, dalam hal ini, H.Maksun Runi, telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan hak cipta perusahaan lain, sebuah tindakan yang telah menyebabkan keresahan luas.

Potensi dampak negatif’nya yang dapat timbulkan akibat pelanggaran hak cipta, tidak hanya bagi perusahaan yang haknya dilanggar, tetapi juga bagi reputasi dan kredibilitas individu yang terlibat dalam Kasus ini menggarisbawahi pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual dan konsekuensi hukum serta sosial yang mungkin terjadi jika aturan tersebut diabaikan.
Desakan Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap detail dan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat, dan semakin menguat agar pihak kepolisian segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT All STAT ENERGI guna mengungkap jaringan dan praktik penyimpangan yang merugikan negara serta merusak lingkungan.
Ketegasan aparat dalam menindak tegas pelaku penyuplai solar ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai praktik kejahatan di sektor energi ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, yang dihimpung oleh tim investigasi, PT All STAR ENERGI, merupakan sebuah perusahaan yang beralamat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Bahkan perusahaan ini diketahui sudah beroperasi bertahun-tahun dan tak pernah diperiksa oleh aparat kepolisian

Atas dasar informasi tersebut, kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Sulsel, untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil H. Maksun Runi untuk dimintai keterangan, terkait Dugaan keterlibatan’nya
H.Maksun Runi dalam bisnis ilegal BBM bersubsidi ini perlu diselidiki secara tuntas untuk memastikan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Laporan dipublish redaksi

