Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar

September 15, 2026

Antisipasi Kepanikan Warga, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM

September 14, 2026

Rotasi Jabatan, Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu.

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar
  • Antisipasi Kepanikan Warga, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM
  • Rotasi Jabatan, Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu.
  • Perampokan Terjadi di Kampung Lekosewa Pangkep, Emas dan Uang Jutaan Rupiah Raib, Korban Alami Luka di Leher
  • Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
  • Di Tengah Keterbatasan  Mahasiswa  Okbibab Buktikaj  Solidaritas : Galang Dana Dari Bazar  Hingga Bersihkan  Jalan  Demi Kaderisasi  Basis
  • Regenerasi Kepemimpinan, Menwa Wolter Monginsidi Lantik Wakil Komandan hingga Komandan Sub Gowa-Bone
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » DPP LARM-GAK : Mengapresiasi Kinerja Tipikor Polres Gresik Yang Telah Menetapkan Kades Bulangan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Nasional

DPP LARM-GAK : Mengapresiasi Kinerja Tipikor Polres Gresik Yang Telah Menetapkan Kades Bulangan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 2, 2022Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GRESIK GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Tipikor Polres Gresik yang telah menetapkan Kepala Desa Bulangan MU sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.Jumat ( 02-09-2022)

Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Tipikor Polres Gresik yang telah menetapkan Kepala Desa Bulangan terkait kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021, kami juga berharap untuk kedepannya Tipikor Polres Gresik tetap komitmen dalam memerangi tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten Gresik.

Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol akan terus berkomitmen untuk terus membongkar dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di seluruh pelosok negeri, ucap Baihaki Akbar.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan pada tanggal 25 April 2022 Unit Tipidkor Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bulangan Kec Dukun Kabupaten Gresik ada pekerjaan jembatan

Tahun Anggaran 2021 tidak dikerjakan. Atas informasi tersebut Unit Tipidkor melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Inspektorat selaku auditor dan Dinas PUPR selaku ahli pemeriksaan fisik, dari hasil audit Inspektorat bahwa Mudlohan sebagai Kepala Desa diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp 632.897.000.

Rinciannya Penyertaan modal ke BUMDes sumber Dana desa Senilai Rp. 400.000.000, PADes hasil penyewaan tanah kas desa Senilai Rp. 120.000.000, selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh dinas pekerjaan umum dan tata ruang Kabupaten Gresik Senilai Rp. 112.897.000,

“Akibat perbuatan tersebut tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan Negara/Daerah (APBDes Ds. Bulangan Kec. Dukun Kab. Gresik) sebesar Rp. 632.897.000,00,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang. Melakukan penyitaan barang Bukti. Berupa satu buku Rekening atas nama Pemerintah Desa Bulangan TA 2021. 38 lembar kwitansi penyerahan uang dari bendahara desa kepada kepala Desa Bulangan. Sepuluh bendel SPJ Laporan kegiatan yang bersumber dari Dana APBDes TA 2021 Desa Bulangan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Satu bendel Peraturan Desa Bulangan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021 Desa Bulangan Kec. Dukun Kab. Gresik.

Perbuatan tersangka MU patut diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas perbuantanya Tersangka MU mendapat ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 jt, dan paling banyak 1 M.”tegas AKBP Azis.(**)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Ketum PMB Sulsel Hasbullah Hadiri Pelantikan Wakil Komandan dan Staf Menwa Wolter Mongisidi

September 13, 2026 Nasional
Nasional

Rostang Aras Resmi Dilantik sebagai Wakil Komandan Menwa Wolter Mongisidi Sulsel Periode 2026–2029

September 13, 2026 Nasional
Nasional

Dr Ahmad Zuhry Amir Dilantik jadi Komandan Menwa Sub Kabupaten Bone Periode 2026-2029

September 13, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,495

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,802

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Sorotan

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar

By Arieawan AryaSeptember 15, 20262

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32…

Antisipasi Kepanikan Warga, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM

September 14, 2026

Rotasi Jabatan, Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu.

September 14, 2026

Perampokan Terjadi di Kampung Lekosewa Pangkep, Emas dan Uang Jutaan Rupiah Raib, Korban Alami Luka di Leher

September 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar

September 15, 2026

Antisipasi Kepanikan Warga, Polsek Segeri Lakukan Pengawasan Penyaluran BBM

September 14, 2026

Rotasi Jabatan, Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu.

September 14, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,495

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,802
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.