Diduga Ada Unsur Rekayasa Atas Laporan Keluarga Terduga Pelaku Pembunuhan di Balik Kasus Kematian Dg.Mone
MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —— Kematian Dg.Mone, Seminggu setelah dimakamkan’kah, sebuah laporan baru muncul ke permukaan, dari pihak keluarga terduga pelaku penganiayaan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dengan tudingan,”Bahwa Almarhum telah melakukan pencabulan hingga memicuh pertikaian penggeroyokan
Menurut kakak korban (Syamsiah) bahwa Almarhum (Mone), semasa hidup’nya numpang tinggal dirumah Dg.Nai, dan banyak membantu pekerjaan’nya,” Dan diketahui bahwa rumah Dg.Nai di jadikan sebagai tempat pertemuan untuk meminum tuak, Jenis Ballo. Yang dijual sebagai penghasilan
Desas Desus dari beberapa warga, bahwa sebelum peristiwa
Kasus pengeroyokan terjadi didesa Salenrang kampung,” Lantang diatas rumah lontang milik Dg Nai menyebabkan kematiannya DG.MONE, sempat terjadi pertikaian dengan terduga pelaku, dan korban Almarhum
Di Indikasi Motif, Penyebabnya adalah dendam korban.(Mone) disuruh nagi uang tuak, ke lelaki yang diketahui bernama MALIK, Yang sebelumnya antara Korban dengan terduga pelaku, pernah berselisih paham sehingga terjadi perkelahian,
Gambar Dokumentasi Keluarga Korban
Malik terduga pelaku merupakan memiliki hubungan keluarga dengan istri Dg Nai, Yakni Farida, mengatur siasat memanggil teman temannya, dan mengajak minum, secara bersama-sama diatas rumah lontang milik Dg.Nai,” berawal dari situlah peristiwa terjadi, 2 September 2025 sekitar jam 11 – 00 MLM,” dan meninggal tgl 8 September 2025
Dari balik rekayasa yang terencana terbilang rapi, yang dilakukan para terduga pelaku, terhadap korban yang Fitnah yaitu, (Dg. Mone) dengan ringkasan yang keji,” Untuk mengelabui proses hukum, dengan membuat suatu laporan, untuk menyuluh amarah warga, yang kesannya bahwa korban telah melakukan hal yang tidak terpuji,hingga terjadi pengganiayaan dan penggeroyokan “agar jerat hukum terduga pelaku dapat diringankan
Syamsiah kakak korban, pada saat ditemui oleh awak media, mengatakan bahwa keluarga mereka, butuh perlindungan hukum dan keadilan, pada pihak kepolisian Polda Sul Sel, khususnya Polsek lau kabupaten Maros, dan berharap agar dapat meringkus semua terduga pelaku pembunuh adek’nya, Dg.Mone termasuk itu penjual Ballo,” yang merupakan sebagai pemicuh terjadinya penganiayaan dan penggeroyokan, yang mengakibatkan meninggal dunia, yang sebelum’nya sempat dirawat dirumah sakit Bontoa dan dirujuk kerumah sakit umum daerah Dr La’Palaloi Maros, sebelum menghembuskan Nafas terakhir
Hingga berita ini ditayangkan, baru 2 Orang warga terduga pelaku berhasil diamankan di kantor kepolisian Polsek, Lau Maros, sementara ada 1 Orang warga dinyatakan buron (DPO), pihak kepolisian berharap agar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang, untuk menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan.yang lebih jauh, karena sudah diketahui keberadaannya
Sementara ditempat terpisah keluarga korban berharap untuk dihukum seadil adilnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan
Laporan dipublish tim redaksi