Di duga Melanggar Netralitas Lurah Buloa Kobarkan Kontroversi Pemilihan RT/RW Di Makassar Sembako Menjadi Senjata Politik
MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- masyarakat di Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar, kini bergemuruh, bukan karena padatnya pikuk persiapan perayaan atau keramaian melainkan oleh bara api kontroversi yang menyala. Sebuah laporan mengejutkan yang pertama kali diungkapkan oleh Admin Media Online Transnusi pada 23 November 2025 dan telah menarik perhatian ratusan pasang mata Senin 24 Nopember 2025..
Menuding Lurah Buloa telah melanggar prinsip netralitas yang sakral dalam pemilihan Ketua RT dan RW. Lebih dari sekedar tudingan, aksi dugaan bagi-bagi kupon sembako sambil mengajak warga memilih calon tertentu menjadi sorotan tajam, mengancam integritas demokrasi di tingkat paling akar rumput.
Pemilihan Ketua RT dan RW, meski sering dianggap sepele dibandingkan dengan pesta demokrasi yang lebih besar, dari inti tata kelola komunitas.

Mereka adalah garda terdepan pemerintahan, jembatan antara warga dan birokrasi, penentu arah kebijakan mikro yang paling menyentuh kehidupan sehari hari. Netralitas pejabat publik, terutama Lurah sebagai pemimpin wilayah, dalam fondasi mutlak agar proses ini berlangsung jujur, adil, dan mencerminkan kehendak murni masyarakat.
Namun dugaan yang mengarah kepada Lurah Buloa justru meruntuhkan fondasi tersebut. Menyebarkan bantuan kupon sembako,” Sebuah bentuk dasar yang sering kali sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi sambil mengarahkan pilihan politik adalah tindakan yang sangat serius.
Ini bukan hanya tindakan terhadap etika jabatan, tetapi juga eksploitasi terhadap kerentanan ekonomi warga. Sembako bantuan yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan atau sosial tanpa pamrih, diduga telah disalahgunakan sebagai instrumen untuk menukar suara, keharusan batas antara kebutuhan dasar dan transaksional politik.

Implikasi dari dugaan pelanggaran ini sangat luas. Pertama, ini mencoreng nama baik institusi kelurahan dan aparat pemerintah secara keseluruhan. Kepercayaan warga, yang merupakan modal sosial terbesar bagi sebuah pemerintahan, akan terkikis. Bagaimana warga bisa percaya pada proses pengambilan keputusan lain jika bahkan pemilihan pemimpin lingkungan mereka telah diracuni oleh kepentingan pribadi dan intervensi yang tidak etis?
Ini sama halnya merusak legitimasi hasil pemilihan RT/RW itu sendiri. Calon yang didukung melalui cara-cara tidak etis akan selalu mendiskusikan legitimasinya, bukan berdasarkan kapabilitas dan visi, melainkan berdasarkan “dukungan” yang telah diupayakan secara tidak benar
Hal ini dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat, menumbuhkan rasa tidak adil di antara calon yang berkompetisi secara jujur, dan pada akhirnya, memberdayakan semangat gotong royong serta partisipasi aktif warga.

Masyarakat Buloa Kecamatan Tallo berhak mendapatkan penjelasan transparan dan investigasi yang menyeluruh atas dugaan ini. Lembaga pengawas internal maupun eksternal harus bergerak cepat untuk memastikan kebenaran tudingan, mengumpulkan bukti, dan jika terbukti bersalah, menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.pada lurah Buloa
Pelanggaran netralitas dalam pemilihan sekecil apapun adalah benih berbahaya yang dapat tumbuh menjadi pohon ketidakadilan dalam skala yang lebih besar. Kasus Lurah Buloa seharusnya menjadi alarm bagi kita semua: bahwa demokrasi harus dijaga dari intervensi tak beretika, bahkan di tingkat pemilihan RT/RW sekalipun. Ketika Sembako menjadi senjata politik, yang kalah bukan hanya kandidat yang tidak didukung, namun seluruh ekosistem demokrasi yang sehat dan berkeadilan
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan serta keterangan lebih jelas dari pihak kelurahan Buloa dan Kecamatan Tallo.
Laporan tim Redaksi : Arya

