Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.
  • Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo
  • Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel
  • Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir
  • Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas
  • DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Dendam Lama Berujung Maut, Pria di Pangkep Tewas Akibat Duel Berdarah di Kampung Erasa
Peristiwa

Dendam Lama Berujung Maut, Pria di Pangkep Tewas Akibat Duel Berdarah di Kampung Erasa

Arieawan AryaBy Arieawan AryaOktober 29, 2025Tidak ada komentar55 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Dendam Lama Berujung Maut, Pria di Pangkep Tewas Akibat Duel Berdarah di Kampung Erasa

PANGKEP SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Suasana malam di Kampung Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep mendadak mencekam pada Rabu (malam) sekitar pukul 20.00 WITA. Sebuah perkelahian berdarah antara dua warga berujung tragis dengan tewasnya satu orang di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, dalam siaran pers yang disampaikan bersama anggota Reserse Polres Pangkep di halaman Mapolres Pangkep, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku yang diketahui bernama Asdar Dg Tunru (wiraswasta, warga Kampung Pangkalan, Desa Ganting, Kecamatan Labakkang) datang ke sebuah pesta keluarga dan menenggak minuman keras.

“Setelah pulang dari pesta, pelaku menuju ke tugu pertigaan Kampung Erasa untuk mencari dan menunggu korban,” jelas AKP Imran. Tak lama kemudian, korban yang diketahui bernama Hasan Dg Mangka (wiraswasta, warga Kampung Erasa) datang ke lokasi. Keduanya kemudian terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam jenis badik.

Akibat duel tersebut, baik pelaku maupun korban mengalami luka serius. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan pelaku hingga kini masih menjalani perawatan medis. Dari hasil penyelidikan awal, motif perkelahian diduga dipicu dendam lama, di mana dua tahun sebelumnya ponakan pelaku sempat ditampar oleh korban.

“Kasus ini masih kami dalami. Hingga saat ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa dan tim Reskrim masih terus bekerja di lapangan,” tambah Kasi Humas Polres Pangkep.

Untuk sementara, pihak kepolisian menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pasal 338 KUHP: Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pasal 351 ayat (3) KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Polres Pangkep saat ini juga melakukan langkah antisipatif di lokasi kejadian guna mencegah terjadinya aksi balas dendam atau hal-hal yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak keluarga.

 

 

 

Laporan tim redaksi (Thiar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Oktober 23, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Wakapolda Sulsel Sempat Dihadang Demonstran di Flyover Pettarani, Situasi Makassar Jadi Sorotan

Oktober 21, 2026 Peristiwa
Peristiwa

GAM Makassar Gelar Aksi: Tuntaskan Karhutla Sebelum Prabowo ke Sulsel

Oktober 20, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

By Muh. IlhamOktober 24, 20269

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas…

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

Oktober 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.