Buntut Pengeroyokan di Palopo, GAM Kepung Polda dan Kejati Sulsel
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR —– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (4/11/2026).
Dalam aksinya, Mahasiswa membakar ban bekas, sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan “REFORMASI PELAYANAN PUBLIK: USUT TUNTAS KEKERASAN DAN BONGKAR PENYIMPANGAN!” dan membawa 3 tuntutan diantaranya, Mendesak Polda Sulsel untuk memproses hukum pelaku pengeroyokan kader GAM di Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Copot Kapolres Palopo karena tidak responsif mengawal demonstrasi GAM Luwu Raya dan Mendorong Kejati Sulsel untuk memeriksa pengelolaan PDAM di seluruh kabupaten/kota se-sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya di depan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026), berujung ricuh. Sebanyak 10 mahasiswa dilaporkan mengalami luka lebam dalam insiden yang diduga melibatkan sejumlah pegawai perusahaan daerah tersebut.
Oleh karena itu, Jenderal Lapangan Saki mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap massa aksi.

“Kami secara kelembagaan mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi di muka umum. Terlebih, pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pegawai Perumda Tirta Mangkaluku dan oknum Satpol PP merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum. ,” Tegasnya.
Jendlap juga berpendapat bahwa LP/577/XI/2026/SPKT/POLRESPALOPO/POLDASULSEL, mesti menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.
“Proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada lima orang yang telah ditahan, sementara pihak lain yang diduga turut melakukan pengeroyokan justru luput dari pertanggungjawaban pidana. Sehingga, Polda Sulsel juga perlu memberikan instruksi tegas ke Polres Palopo agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan tersebut diproses secara hukum,” Lanjutnya.
Diwaktu yang sama, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, mendorong Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan seluruh PDAM di Sulawesi Selatan guna mencegah praktik tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan daerah tersebut.

“Kejati Sulsel, mesti melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap tata kelola keuangan seluruh PDAM di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Langkah ini penting sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi, mengingat dalam kurun waktu 2025–2026 telah terungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan daerah air minum di berbagai wilayah Indonesia,” Jelasnya.
Sekitar pukul 13.40 WITA, massa aksi melakukan mediasi dengan pihak Polda Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Polda Sulsel memberikan jaminan bahwa penanganan perkara dengan nomor laporan LP/577/XI/2026/SPKT/POLRESPALOPO/POLDASULSEL akan tegak lurus.
Selanjutnya, pada pukul 15.00 WITA, massa aksi melanjutkan demonstrasi di titik aksi kedua, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., turut menemui massa aksi dan memberikan tanggapan terkait tuntutan pemeriksaan terhadap pengelolaan PDAM di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Kami pastikan PDAM akan kami lakukan pemeriksaan ketika sudah ada temuan awal. Saya juga mengajak teman-teman massa aksi untuk berkolaborasi dalam hal tuntutan yang disampaikan, yaitu pemeriksaan terhadap PDAM se-kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” tutupnya.
Laporan dipublish tim red (**/wsn)

