Dampak Pemecatan Kadus di Desa Sawakung Beba Berimbas terungkapnya Fakta Dugaan Penyalagunaan ADD
GALESONG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Tensi politik di Desa Sawakung Beba memanas akibat adanya skema polemik perseteruan Internal yang berujung pada pemecatan Kepala Dusun Jamaluddin Dg. Liwang selaku (Kadus).Konflik ini tidak hanya melibatkan individu-individu yang berseteru, melainkan juga telah merembet ke berbagai aspek kehidupan desa
Imbasnya, posisi Kadus bak “telur di ujung tanduk,” sangat rapuh dan terancam oleh berbagai kepentingan yang saling bertabrakan. Pemecatan ini bukan sekadar pergantian jabatan, namun mencerminkan adanya permasalahan mendasar yang belum terselesaikan, dan berpotensi memicu polarisasi di tengah masyarakat Jum’at 24 Januari 2025.
Dengan terungkapnya Fakta Dugaan Korupsi dalam Aksi Protes Pemecatan Kadus Sawakung Beba di kantor Camat Galesong Utara yang berdampak ke pembangunan desa dan harmoni sosial terancam terhambat jika akar permasalahan tidak segera diatasi dengan bijaksana

Massa aksi membawa empat tuntutan utama: (1) meminta Kepala Desa Sawakung Beba segera dicopot, (2) mendesak Pj Bupati Takalar, Polres Takalar, dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera mengaudit penggunaan anggaran dana desa, termasuk dugaan laporan fiktif terkait upah kerja pegawai dan belanja dana desa, (3) menuntut pelantikan Jamaluddin Dg. Liwang sebagai Kepala Dusun Sawakung sesuai pilihan rakyat, dan (4) meminta Camat Galesong Utara turut bertanggung jawab atas tindakan Kepala Desa Sawakung Beba.
Sementara itu, dalam audiensi demo di depan Kantor Camat, fakta baru mencuat terkait dugaan delik pidana pemalsuan tanda tangan operator desa Jhumrawati. bahwa Ayu Wahyuni, seorang staf desa, berupaya memalsukan tanda tangannya terkait pencairan dana desa pada Juni 2024.
“Pesan chat Ayu Wahyuni kepada saya jelas mengatakan, ‘Sayamo yang tanda tangankanki.’ Ini menunjukkan niat untuk memalsukan tanda tangan saya,” ungkap Jhumrawati di hadapan massa aksi,Pernyataan ini mengejutkan publik dan menambah daftar tuntutan terhadap Kepala Desa Sawakung Beba beserta perangkat desanya.

“Namun disisi lain’nya Operator Desa Jhumrawati saat melakukan orasi, mengatakan dirinya dipecak tanpa diberi SP 1 Maupun SP 2, dari kantor desa, akan tetapi Kepala Desa membantahnya, bahwa sebelum’nya Jhumrawati telah mengundurkan diri melalui pesan wathsaap yang diperlihatkan, Oleh Kepala Desa
Camat Galesong Sumarlin Spd, pada saat dikomprimasi mengatakan, bahwa persoalan ini, sangat berdampak bagi kedua belah pihak, jika kembali mengacuh keperaturan, ujarnya
Laporan tim redsksi : (Arya )

