MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———– Pada hari kamis, 13 Februari 2025, pukul 09.15 WITA, Aula kantor Kecamatan Mandai riuh dengan aktivitas saat Musrenbang tahun anggaran 2026 dibuka secara resmi oleh Camat Mandai.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, antara lain Asisten 1 Bidang pemerintahan Daerah, H.Amiruddin,S. Sos, M.Si mewakili Bupati Maros , Ketua DPRD Kab. Maros , Muhammad Gemilang Pagessa, S.Tr,S.SOS.M,SI. Camat Mandai , H. Andi Chaebar, S.IP. M.Si , Lurah Bontoa, ST. Ramlah, SE, Lurah Hasanuddin, Kajari Maros, Wahyudi Eko Husodo, SH .MH , Babinsa Kel.Bontoa, Serma Bambang Agus.S, Bhabinkamtibmas Kel. Bontoa , Aipda Herman,SH , Kepala KUA Kec. Mandai, H. Mustapa,S.Pd,MM, KA UPTD Kec. Mandai, Dr. Hendra Saputra Hamka,S.Ked, Pelda Dirson, Babinpotdirga kec. Mandai, Para Kades se kecamatan Mandai , dan Para RW/ RT SE Kelurahan Bontoa , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Tokoh Adat dan sejumlah pemuda se kec. Mandai.

Suasana penuh harap dan keakraban tampak saat para peserta bersiap untuk berkontribusi dalam proses perencanaan pembangunan.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa , yang menjadi awal refleksi untuk diskusi selanjutnya.
Camat Mandai, H. Andi Chaebar, S.IP, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 yang dilanjutkan dengan Verifikasi Usulan kegiatan Musrenbangdes baik secara administrasi maupun lapangan .

Sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang Kecamatan ,
berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP/D), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM/D) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP/D) sebagai rencana tahunan.

Disamping itu ketua DPRD Kab. Maros , Muhammad Gemilang Pagessa, S.Tr, S.SOS, M.SI , Mengatakan melalui forum Musrenbang ini, kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi, antara lain kerusakan infrastruktur dan degradasi lingkungan, masih rendahnya indeks kesehatan, daya saing pendidikan, masih tingginya angka kemiskinan dan lain sebagainya. Ujarnya.
Lanjutnya, untuk itu, berilah masukan-masukan konstruktif bagi pembangunan di tahun 2026 yang akan datang, dengan memperhatikan kemampuan dan kewenangan yang kita miliki.

Selain itu juga , Asisten 1 Bidang pemerintahan Kab. Maros, H. Amiruddin, S. Sos, M.Si memaparkan bahwa , Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan.
Lanjutnya mengatakan, pembangunan juga harus mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan. Ujarnya.
Dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan, haruslah diingat bahwa masih ada generasi mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang. Jelasnya.
(Tim Red).

