Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gotong Royong Bersihkan Pekuburan Lerang-Lerang, Wujud Kepedulian Warga Desa Gentung terhadap Lingkungan

Mei 24, 2026

Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat

Mei 24, 2026

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Gotong Royong Bersihkan Pekuburan Lerang-Lerang, Wujud Kepedulian Warga Desa Gentung terhadap Lingkungan
  • Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat
  • Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran
  • Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.
  • Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”
  • Mahasiswa Kehutanan UMMA Perkuat Kompetensi Lapangan Melalui Magang di UPTD KPH Bulusaraung.
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam XIV/Hsn Turun Langsung Tanam Kedelai di Selayar
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Bos Developer BTN Zamrud Residence Ancam dan Intimidasi Wartawan Media Online Kumbanews
Sorotan

Bos Developer BTN Zamrud Residence Ancam dan Intimidasi Wartawan Media Online Kumbanews

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 4, 2025Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —–Dilansir sebelumnya dari media Kumbanews.com, Bos Developer BTN Zamrud Residence, mengancam akan melaporkan wartawan kumbanews ke pihak aparat hukum. Ancaman itu disampaikan langsung Julius kepada wartawan kumbanews pada Selasa (4/2/2025) siang.

Awalnya Julius meminta bertemu di salah satu warkop, Jalan Tanjung Bunga, Makassar. Setelah melakukan pertemuan dengan wartawan kumbanews, Julius memaksa agar berita yang tayang di kumbanews di hapus. Alasannya berita tersebut merugikan pihak pengembang.

” Tolong hapus itu berita, kemarin ada yang mau beli tapi tidak jadi, karena mereka membaca berita di Kumbanews kalau perumahan Zamrud Residence lagi bermasalah,” ucap Julius.

Bukan hanya itu, Julius juga mengancam wartawan kumbanews akan di polisikan kalau berita tersebut tidak dihapus.

” Hapus beritanya, saya akan kasi kamu uang Rp 1 juta. Kalau tidak dihapus saya akan lapor kalian ke polisi,” ancam Julius kepada wartawan kumbanews.

Karena tidak terima ancaman dari Bos Julius, pimpinan redaksi Muh Yusuf Hafid, mengatakan tidak akan menghapus berita tersebut.

” Kami tidak akan takedown (hapus) berita itu, sebelum Julius minta maaf. Julius ini terlalu arogan dan tidak menghargai profesi wartawan. Padahal kami sudah sampaikan kalau bapak Julius keberatan dengan pemberitaan itu, silahkan lakukan hak jawab, tapi dia menolak dan mengatakan, percuma hak jawab karena berita itu pasti tetap akan tampil dan dilihat orang- orang saya,” terang Muh Yusuf Hafid, pemimpin redaksi kumbanews.

Terpisah, menanggapi ancaman Bos Julius kepada wartawan kumbanews, Ketua bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Sulsel, H.Abdul Manaf Rachman, mengatakan selama pemberitaan itu berimbang dan sesuai dengan yang terjadi di lapangan, maka itu sudah masuk karya jurnalistik.

” Jadi harus semua terwakili di dalam pemberitaan. Jika ada yang tidak puas dalam tulisan pemberitaan, media yang bersangkutan harus memberikan hak jawab perimbangan kepada narasumber,” kata Abdul Manaf, saat di temui di sekretariat PWI Sulsel, Selasa (4/2).

Selanjutnya Abdul Manaf, jika orang tersebut ingin melaporkan media atau wartawan sangat keliru. Sebab, sesuai pejelasan Ketua Dewan PERS, tidak semua pemberitaan bisa di laporkan atau ditangani kepolisian. Karena kepolisian dan Dewan PERS ada kerjasama (Mou), bahwa setiap pemberitan atau produk jurnalistik itu di lindungi undang-undang PERS. Kalau ada kesalahan atau kekeliruan itu bisa di tempuh dengan hak jawab dan jika dia tidak mau tetap pada pendiriannya, kepolisian tetap ujung- unjungnya meminta keterangan dengan Dewan PERS. Dan jika itu produk jurnalis, tetap hasil karya yang di lindungi undang undang yang tidak dapat di laporkan.

“Bila benar itu apa yang dilakukan Julius selaku pengembang perumahan Zamrud Residence kepada media, dengan memaksakan kehendak dan ingin mengkriminalisasi wartawan saya kira tindakan- tindakan semacam itu ada unsur melakukan pelanggaran karena media di lindungi undang undang. Itu sudah masuk l hukum pidana karena sudah melakukan pengancaman dan menyuap wartawan. Tapi, kembali lagi ke kumbanews apakah ingin melaporkan yang bersangkutan si Julius ini,” tutup Abdul Manaf.

Sekadar diketahui, sebelumnya Kumbanews mengangkat berita terkait protes para makelar yang belum menerima komisi dari pihak pengembang yakni Bos Developer BTN Zamrud Residence, Julius.

Perumahan Zamrud Residence dihadapkan pada polemik serius menyusul penutupan akses jalan utama oleh para makelar tanah pada Jumat, 13 Desember 2024. Penutupan ini menyebabkan penghuni perumahan kesulitan keluar masuk.

Daeng Sitaba, salah satu makelar yang terlibat kepada awak media menjelaskan, bahwa penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk protes karena mereka belum menerima komisi yang telah disepakati. Tujuannya adalah untuk memaksa pihak pengembang, Zamrud Residence, datang dan menyelesaikan permasalahan ini.

Daeng Sitaba menambahkan, bahwa awalnya mereka berhak atas komisi sebesar Rp 200 juta, namun setelah negosiasi dengan Tajuddin Daeng Unjung, disepakatilah komisi sebesar Rp 70 juta. Mereka memiliki perjanjian tertulis sebagai bukti kesepakatan tersebut.

Kemudian kumbanews mengkonfirmasi Direktur Zamrud Residence, Julius terkait tuntutan kedua makelar, melalui panggilan WhatsApp. Julius dengan tegas menolak permintaan para makelar. Ia menyebut para makelar sebagai “preman” dan menyatakan hanya berurusan dengan Daeng Unjung. Dan Julius juga mengancam akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Perbedaan pernyataan antara pihak makelar dan Zamrud Residence, menimbulkan ketegangan dan belum ada titik temu dalam penyelesaian masalah ini. Ketidakjelasan kesepakatan dan komunikasi yang buruk di antara pihak-pihak terkait menjadi akar permasalahan.

Penutupan jalan ini telah menimbulkan ketidaknyamanan yang bagi warga penghuni Zamrud Residence. Terutama akses ke fasilitas umum.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan perjanjian yang jelas dalam setiap transaksi bisnis, khususnya di sektor properti. Ketidakjelasan kesepakatan seringkali berujung pada konflik dan kerugian bagi semua pihak.

 

 

 

 

 

Laporan Redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Aksi Besar SEMMI Sulsel Guncang PT KIMA, Soroti Dugaan Kebocoran Pendapatan dan Kecam Dugaan Represif

Mei 21, 2026 Sorotan
Sorotan

Skandal Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Menguak Praktik Curang “Barcode Ganda” di SPBU 74.905.10 Kasuarrang

Mei 10, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,185

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,676

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Nasional

Gotong Royong Bersihkan Pekuburan Lerang-Lerang, Wujud Kepedulian Warga Desa Gentung terhadap Lingkungan

By Arieawan AryaMei 24, 20263

Gotong Royong Bersihkan Pekuburan Lerang-Lerang, Wujud Kepedulian Warga Desa Gentung terhadap Lingkungan GERBANG INDONESIA TIMUR,NEWS.COM.PANGKEP…

Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat

Mei 24, 2026

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gotong Royong Bersihkan Pekuburan Lerang-Lerang, Wujud Kepedulian Warga Desa Gentung terhadap Lingkungan

Mei 24, 2026

Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Pastikan Hewan Kurban Sehat

Mei 24, 2026

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,185

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,676
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.