Bayang-Bayang di Balik Rel: Teka-Teki Pertemuan ‘Senyap’ di BPN Maros
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAROS ——– Proyek Kereta Api Maros-Parepare. terselip konektivitas yang mengusik ketenangan warga, yang hingga kini masih ratusan pemilik lahan,” belum teralisasikan periode 2017, hingga 2026.muncul sebuah aroma dalam pertemuan permainan persengkokolan terselubung” yang diduga melibatkan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Maros,”
Dalam pertemuan yang hadir dan tercantum sebagai perwakilan yakni : Kepala Balai Kereta Api Sulawesi Selatan Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Balai Kereta Api Sulawesi Selatan: Camat Marusu Kepala Desa Marumpa Kepala Desa Temmapadue,” dan pengusaha sekaligus pemilik lahan Ronald Gosali,” Maros, Rabu 29 April 2026
Dalam pertemuan tertutup di Balik Proyek Strategis, Pembangunan jalur kereta api bukan sekadar memasang bantalan baja,” ia adalah urusan tanah, ruang hidup, dan hak-hak rakyat. Baru-baru ini, desas-desus menyeruak ke permukaan.
Berembus kabar menyebutkan adanya indikasi pertemuan non-formal yang dilangsungkan di ruang tertutup, melibatkan pihak otoritas pertanahan dan oknum tertentu terkait percepatan pembebasan lahan.

Pertanyaannya sederhana namun mendalam Mengapa harus sembunyi-sembunyi jika segalanya sesuai dengan regulasi ?
Indikasi ini mencuat setelah beberapa perwakilan warga dan pemerhati kebijakan publik mencium adanya skema “percepatan” yang melompati beberapa tahapan dialogis. Informasi yang seharusnya transparan kini seolah menjadi komoditas mahal yang hanya dikonsumsi oleh segelintir elite di balik meja bundar.
Pada akhirnya muncul kegelisahan dan gejolak karena ketidakadilan perlakuan pemerintah terhadap pemilik lahan berdasarkan status ataupun kasta, hal seperti ini memunculkan pemikiran yang tidak terbendali dengan cara pemalangan apa boleh buat karena sudah melakukan berbagai cara melalui mediasi baik dengan eksekutif maupun Legislatif.
Antara “Akselerasi” dan “Transparansi”Kita semua sepakat bahwa jalur kereta api Maros-Parepare adalah simbol kemajuan. Namun, kemajuan yang dibangun di atas pondasi ketidakterbukaan hanyalah bom waktu. Kantor Pertanahan Maros, sebagai garda terdepan dalam urusan pembebasan lahan, memegang kunci kepercayaan publik,” Namun tidak dibiarkan awak media untuk diliput kegiatan pertemuan tersebut
Indikasi pertemuan terselubung ini, jika benar adanya, mengisyaratkan bahwa aspek “akselerasi” atau percepatan pembangunan mulai menepiskan aspek “akuntabilitas”. Ketika negosiasi lahan dilakukan tanpa keterlibatan penuh masyarakat yang terdampak, atau diduga dilakukan di bawah bayang-bayang kesepakatan rahasia, maka keadilan agraria sedang dipertaruhkan.
“Kami tidak menolak kereta api, kami hanya menolak menjadi bayangan di tanah kami sendiri,” ungkap salah seorang warga yang lahannya masuk dalam peta proyek,
Kalimat ini mencerminkan kegelisahan kolektif ada kekhawatiran bahwa pertemuan-pertemuan “senyap” tersebut bertujuan untuk menentukan harga atau nasib lahan tanpa tawar-menawar yang adil.
Menanti Jawaban dari Balik Tembok Kantor
Hingga tulisan ini dibuat, publik masih menunggu klarifikasi yang terang benderang. Kantor Pertanahan Kabupaten Maros perlu memastikan bahwa setiap langkah dalam percepatan pembangunan PSN (Proyek Strategis Nasional) ini tidak meninggalkan noda lagi

Kecurigaan,masyarakat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji, bahwa tidak ada “permainan” di bawah meja. Keterbukaan informasi publik adalah harga mati. Karena pada akhirnya, kereta api ini seharusnya membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Sulawesi Selatan, bukan sekadar mempercepat keuntungan bagi mereka yang berbisnis di ruang tertutup.
Maros adalah daerah dengan sejarah panjang tentang perlawanan demi harga diri (Siri’).
F. SUJARWANTO, SH selaku pendamping hukum dari 97 warga maros dan Pangkep,” mengatakan bahwa, Membangun infrastruktur di tanah ini memerlukan kejujuran. Jika BPN Maros membiarkan indikasi pertemuan terselubung ini menjadi bola liar tanpa klarifikasi yang transparan, maka rel yang terbentang panjang itu mungkin akan terus menyisakan getaran ketidakpercayaan yang lebih bising daripada deru kereta api itu sendiri.
Jangan biarkan ambisi mengejar tenggat waktu melindas hak-hak dasar yang harus dijaga. Rakyat menonton, dan sejarah akan mencatat: apakah transportasi ini dibangun dengan keringat keadilan atau dengan tinta gelap di balik pintu yang terkunci.
Laporan dipublish tim red : Arya

