Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Kotabaru Akan Hadirkan KH. Muhammad Zhofaruddin di Tabligh Akbar Sambut Harjad Ke-75

Mei 19, 2025

Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya Saat Melepas Mata Pancing yang Sangkut di Dasar Sungai

Mei 19, 2025

Bupati Kotabaru Tinjau Pembenihan Udang Bentuk Keseriusan Dukung Ketahanan Pangan

Mei 19, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Kotabaru Akan Hadirkan KH. Muhammad Zhofaruddin di Tabligh Akbar Sambut Harjad Ke-75
  • Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya Saat Melepas Mata Pancing yang Sangkut di Dasar Sungai
  • Bupati Kotabaru Tinjau Pembenihan Udang Bentuk Keseriusan Dukung Ketahanan Pangan
  • Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua
  • 10 Tahun Bangunan RSUD Stagen Mangkrak Akhirnya Dilanjutkan Diawal Kepemimpinan Bupati Kotabaru
  • Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
  • Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan
  • IWABRI BO Kotabaru Rayakan HUT ke-25 Bentuk Dukungan Demi Kemajuan BRI
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi.
Berita

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi.

By Maret 30, 2021Updated:Maret 30, 2021Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

JAKARTA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna m mierah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    Berita Lainnya:

    Berita

    Koramil 06 Mamajang ,Tripika,Tv Hafayu Gelar Sabtu Bersih dan Makan Bersama Anak Panti Asuhan

    Mei 17, 2025 Berita
    Berita

    Menyikapi Kasus Kades Tamalate, Yang di Tersangkahkan Oleh Polda SulSel, Terkait Laporan Penyerobatan Tanah, Putusan Pengadilan Tidak Memenuhi Syarat Formil

    Mei 16, 2025 Berita
    Berita

    Kantor Desa Tamalate Giat Lakukan Penyuluhan Pencegahan Anti Korupsi

    Mei 15, 2025 Berita
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

    Mei 28, 20224,389

    Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

    Maret 20, 20251,438

    Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

    Desember 29, 20231,105

    Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

    Februari 28, 20251,032
    Don't Miss
    Kesehatan

    Pemkab Kotabaru Akan Hadirkan KH. Muhammad Zhofaruddin di Tabligh Akbar Sambut Harjad Ke-75

    By Arya Jurnalis GITMei 19, 20254

    KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—– Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan menggelar Tabligh Akbar, dalam momentum…

    Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya Saat Melepas Mata Pancing yang Sangkut di Dasar Sungai

    Mei 19, 2025

    Bupati Kotabaru Tinjau Pembenihan Udang Bentuk Keseriusan Dukung Ketahanan Pangan

    Mei 19, 2025

    Di indikasi Ada Jalinan Oknum Pihak Yang Bermain Dengan Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua

    Mei 18, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Pemkab Kotabaru Akan Hadirkan KH. Muhammad Zhofaruddin di Tabligh Akbar Sambut Harjad Ke-75

    Mei 19, 2025

    Seorang Pria Diduga Diterkam Buaya Saat Melepas Mata Pancing yang Sangkut di Dasar Sungai

    Mei 19, 2025

    Bupati Kotabaru Tinjau Pembenihan Udang Bentuk Keseriusan Dukung Ketahanan Pangan

    Mei 19, 2025
    Most Popular

    Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

    Mei 28, 20224,389

    Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

    Maret 20, 20251,438

    Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

    Desember 29, 20231,105
    © 2025 Media GIT | By WEBPro.
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Media Siber
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.