Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik
  • PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 
  • Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025
  • Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Awas Beredar !!!!  Produk MALEBBI Cosmetic Kecantikan Diduga Tak Berlabel BPOM Serta Tidak Ada Ijin Edar
Nasional

Awas Beredar !!!!  Produk MALEBBI Cosmetic Kecantikan Diduga Tak Berlabel BPOM Serta Tidak Ada Ijin Edar

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 27, 2022Tidak ada komentar830 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SUL SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM Semaraknya kasus peredaran kosmetik yang diduga ilegal dan tidak mengantongi ijin usaha dan Badan POM dari Depkes menjadi sorotan publik di kota makassar. dari hasil temuan Tim Devisi Pencari Fakta Poros Rakyat Indonesia kembali menemukan produk yang juga diduga ilegal. Kamis 26/05/2022.

Melalui Humas Poros Rakyat Indonesia Ikzan Mapparenta mengatakan di hadapan media bahwa “Salah satu bukti nyata ketidak seriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Wilayah Sulsel dari sederet kasus kosmetik ikegal yang beredar tersebut mental  penanganan,” ucapnya.

“Mengapa tidak saya katakan demikian, karena ini kasus kosmetik kecantikan yang ilegal mulai bermunculan dan belum ditindaki malah muncul lagi temuan baru dari produk MALEBBI Cosmetics yang bebagai macam varian, diantaranya :
Produk MALEBBI Cosmetics Face Toner, Cream 2 in 1 dan Facial Wash.” Ungkapnya

“Dan anggota Tim kami di lapangan menduga bahwa produk itu juga kami duga ilegal, sebab kami telah melihat bukti nyata produk tersebut tidak berlabelkan Badan POM dan tidak ada sertifikat dari Depkes dan tidak ada ijin produksi .” Tambahnya.

Ikzan Mapparenta menyampaikan bahwa “Temuan anggota Tim kami nyata di lapangan, dan tidak menemukan adanya ijin produksi dan sama sekali anggota kami tidak menemukan adanya label Badan POM pada prodak yang ada. Malah yang hanya tertera berupa kode Batang atau Barkot prodak serta Kode (NA). Ungkapnya.” saat berita ini dilansir dari media Gruop Poros Rakyat

Ditambahkannya bahwa ” Sepengetahuan kami kode Barkot tersebut hanyalah data dari prodak tersebut terkait masa produksinya, sedangkan kode NA adalah data kewilayahan asal prodak atau (Negara Asal) dengan kata lain prodak lokal yang diproduksi di negara asal kewilayahan. Dan sama sekali anggota Tim kami tidak menemukan adanya tanda tanda label dari Badan POM yang tertera.” Terangnya.

Kami dari Poros Rakyat Indonesia meminta kepada Gubernur, Walikota, dan Kapolda Sulawesi Selatan agar segera bertindak, sebelum adanya korban dan terjadinya persaingan serta kecemburuan sosial. Ingat kejadian tahun 2019 dengan kasus yang sama, pada waktu itu pihak kepolisian Polrestabes Makassar berhasil menyita puluhan karung produk kosmetik olahan produksi rumahan berbagai merk di pasar terong yang tidak memiliki ijin edar, namun kasus tersebut kini bersemi kembali di permukaan. Jadi kami harap kasus ini jangan didiamkan saja, tindak mereka para pengusaha nakal yang melabrak aturan perundang undangan.” Harapnya.

Laporan : Tim Poros Rakyat Indonesia Editor Media gruop

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Personel piket KRYD Polsek Tamalate, Tertibkan Anak Sekolah yang Berkeliaran Saat Jam Pelajaran

Februari 10, 2026 Nasional
Nasional

Usung Tema Transformasi Digital, Perayaan HUT Takalar ke-66 Jadi Ajang Promosi UMKM dan Wisata

Februari 10, 2026 Nasional
Nasional

Satlantas Polres Pangkep Laksanakan Teguran Humanis dan Pemeriksaan Kesehatan Pengendara

Februari 10, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,778

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako…

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026

Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,778

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.